Tana Tidung – Pemkab Tana Tidung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perbup nomor 39 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Bimtek Arsip Statis, bertempat di Aula Bank Kaltimtara, Senin (20/5/24).
Bupati Tana Tidung , yang diwakili
Asisten Administrasi pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.KS., M. HP, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tingkat pertumbuhan arsip di setiap perangkat daerah, tentunya akan membawa konsekuensi logis terkait dengan peyediaan ruang simpan, arana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, serta layanan arsip Itu sendiri.
“Semakin banyak arsip yang harus dikelola, maka akan semakin besar biaya, waktu, tenaga, tempat, dan sarana yang diperlukan,” kata Uus Rusmanda.
Agar kita bisa mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efesien tersebut, tentunya diperlukan pula pengelolaan dan pengawasan kearsipan internal dengan tujuan agar penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah menjadi semakin baik.
“Untuk Itu, perlu bagi perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku,” tutup Uus.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta staf yang menangani Kearsipan.(**/Her/ADV)
Discussion about this post