TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan Rusli Jabba mengajak masyarakat menambung untuk berkurban di hari Idul Adha 1445 Hijriyah. Caranya setiap sholat lima waktu, menyisihkan Rp. 2 ribu atau 1 hari Rp. 10 ribu selama 360 hari.
“Jadi dengan uang 2 ribu setiap sholat wajib, sudah bisa berkorban nanti pas Idul Adha. Masyarakat yang ingin berkorban juga ringan tidak terlalu berat,” ujar Rusli Jabba ketika diwawancarai Fokusborneo.com, Selasa (28/5/24).
Dijelaskan Rusli Jabba, jika menabungnya dilakukan selama 1 tahun, uangnya bakal terkumpul sebanyak Rp. 3,6 juta. Sehingga bisa digunakan untuk membeli 1 ekor kambing.

“Kalau ingin membeli 1 ekor sapi, juga bisa dengan membuat kelompok sebanyak 7 orang dilingkungannya. Jadi masing-masing orang mengumpulkan uang Rp. 3,6 juta, karena harga 1 ekor sapi Rp. 25 juta,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tarakan.



Baca juga : Pasangan dengan Ibnu Saud di Pilkada Tarakan, Mariyam : Bisa Iya, Bisa Juga Tidak
Sistem menabung tersebut ditambahkan Rusli Jabba, sudah diterapkan di beberapa RT di Kelurahan Lingkas Ujung. Saat Idul Adha 1444 Hijriyah lalu, warga Lingkas Ujung bisa berkurban sapi dan kambing.

“Jika punya keinginan berkurban, bisa mencontoh sistem yang sudah kami lakukan. Ini juga untuk amal ibadah diakhirat nanti dan untuk meramaikan hari raya Idul Adha,” kata bapak lima anak tersebut.
Rusli mengajak seluruh masyarakat Kota Tarakan menabung dengan menyisikan uangnya setiap melaksanakan sholat lima waktu untuk berkurban sebagai bekal diakhirat nantinya. Ia juga meminta seluruh Ketua RT, bekerjasama dengan pengurus masjid dilingkungannya untuk mengkoordinir warganya yang ingin berkurban.
“Mari kita siapkan dari sekarang untuk berkurban di hari raya Idul Adha tahun depan dengan mengajak warga lainnya yang ada dilingkungannya. Semoga hari kurban tahun depan makin banyak yang berkurban dan berbagi kepada sesama,” beber pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tarakan.
Baca juga : Persoalan Banjir, Komisi 3 DPRD Tarakan Saran Perlunya Normalisasi SungaiÂ
Dalam berkurban dikatakan Ustad Syamsuri Assagaf, menjadi kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Dalam surat Al-Kausar ayat 108 disebutkan, berqurban tanda bersyukur kepada nikmat Allah SWT. Maksud berqurban menyembelih hewan kurban sebagai ibadah dan mensyukuri nikmat Allah SWT.
“InnÄ a’á¹ainÄkal-kauṡar. Fa á¹£alli lirabbika wan-ḥar. Inna syÄni`aka huwal-abtar. Yang artinya sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhan mu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus,†ucap Ustad Syamsuri mengutip dari surat Al-Kausar.
Dikatakan Ustad Syamsuri, mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkurban. Ketika ada kemampuan bersegeralah, karena setan senantiasa membisikan dan menakut-nakuti dengan kefakiran atau kemiskinan.
“Ash Shaitaanu ya’idukumul faqra wa yaamurukum bilfahshaaa’i wallaahu ya’idukum maghfiratam minhu wa fadlaa, Wallaahu Waasi’un ‘Aliim. Artinya Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui,” ungkap Ustad Syamsuri mengutip surat Al-Baqarah ayat 268.(**)