Menu

Mode Gelap

Daerah

Hasan Basri Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Harus Diberikan Perhatian Lebih


					Anggota DPD RI Hasan Basri Bersama BP2MI Memberikan Sosialisasi Terkait Pekerja Migran Indonesia di Kaltara Belum Lama Ini. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPD RI Hasan Basri Bersama BP2MI Memberikan Sosialisasi Terkait Pekerja Migran Indonesia di Kaltara Belum Lama Ini. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) bersama BP2MI melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada ratusan warga Tarakan. Kegiatan ini dilakukan di Cafe Alaska, Sabtu (20/7/2024).

Kegiatan ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia khususnya Kaltara yang mempunyai keinginan untuk bekerja di Luar Negeri secara legal. Tujuannya agar PMI lebih aman, sejahtera dan terjamin.

“Jika dulu TKI sangat rawan terkait kekerasan, perlakuan kejahatan utamanya kaum wanita. Sekarang setelah ada BP2MI melakukan MoU dengan Komite III bahwa bagaimana perlakuan PMI dijamin dengan baik. Mulai dari gaji hingga jaminan kesehatan,” kata Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri.

width"250"

Hasan Basri menjelaskan, PMI merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar dibawah Migas. Berdasarkan data yang ada, pekerja PMI mengalami peningkatan sekitar 37 persen pada tahun 2023 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

width"400"
width"450"
width"400"

“Karena PMI merupakan penyumbang devisa terbesar sekitar Rp 160 triliun untuk membangun negeri ini maka mereka harus dilindungi. Mereka bekerja di luar negeri sebagai pembantu, sopir dan lainnya sementara devisanya digunakan untuk membangun negara,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu memberikan perhatian penuh kepada PMI karena kebanyakan kaum perempuan. Apa saja hak yang didapatkan oleh pekerja migran di LN.

width"300"

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan MoU dengan BP2MI guna untuk melakukan pengawasan secara terpadu khususnya wilayah perbatasan. Sebab, daerah perbatasan seperti Kaltara sangat rawan.

“Perlu pengawasan jangan sampai ketika PMI pulang mereka di sisipi barang terlarang yang merugikan diri mereka,” ujarnya.

Hasan Basri menyebut Pekerja Migran Indonesia yang didaftar sesuai prosedur memiliki banyak manfaat dan terjamin dalam segi pelindungan. Pelindungan tersebut mencakup sebelum, selama dan sesudah penempatan.

Saat ini, ada tiga negara yang telah menyepakati Mou meminta PMI, bahkan dilengkapi dengan ongkos perjalanan, seperti Korea, Jepang, dan Jerman.

“Kalau kita mengirim ke wilayah itu zero cost, bahkan dia bisa mendapatkan fasilitas, tiket dan lain sebagainnya,” katanya.

Dia berharap ke depan, BP2MI dapat meningkatkan kerja sama sehingga tidak hanya tiga negara tersebut yang memberi fasilitas bagi PMI. Diharapkan ada negara-negara Eropa, Arab, dan lain sebagainya yang menyusul sehingga memberikan kerjasama positif. (**)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah