Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan


					Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan Perbesar

TARAKAN – Sebagai aksi mendukung program Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) bersama Kesatuan Pengamanan didampingi tim medis klinik menyelenggarakan, kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan bertempat di ruang kunjungan, Kamis (25/07).

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Seksi (Kasi) Binadik Norbek dilanjutkan arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Rian Permana.

Kepala KPLP menerangkan bahwasannya kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan tugas fungsi (Tusi) khususnya pada subseksi pembimbingan kemasyarakatan dan perawatan (Bimaswat) dalam hal ini ialah memberikan pembekalan materi edukasi tentang bahaya dari Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

Kalapas Sutarno yang juga turut hadir langsung pada kegiatan ini menyampaikan arahan kepada WBP agar memahami betul syarat-syarat dalam pemenuhan hak Narapidana meliputi Asimilasi, Remisi dan Integrasi yang berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022.

“Sesuai dengan petunjuk teknis pemberian remisi, asimilasi dan integrasi Narapidana berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa pemenuhan hak Narapidana dan Anak Binaan wajib memenuhi syarat administratif maupun substantif diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Implementasi dari kebijakan ini dapat berupa dukungan WBP terhadap program Zero Halinar serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.

Pada kegiatan ini bertindak selaku Narasumber dr. Debyana yang merupakan dokter umum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK Tarakan hasil kerjasama dengan Lapas yang tertuang dalam MoU beberapa waktu lalu.

dr. Deby menyampaikan materi kepada WBP terkait pentingnya menjaga diri, keluarga dan orang terdekat dari bahaya Narkoba. “Pada kesempatan ini penting bagi kami untuk mengedukasi saudara-saudara sekalian perihal apa itu Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan fisik dan mental. Setiap orang wajib secara aktif menerapkan hal ini bagi diri sendiri ke keluarga bahkan dapat mendorong masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. Bentuk dari pencegahan adalah penanaman komitmen diri, kegiatan kerohanian hingga rutin mengisi waktu dengan kegiatan olahraga ringan”, terang Deby.

Dari penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan secara konkrit terkait pentingnya menjaga diri lingkungan sekitar khususnya di Lapas sekaligus sebagai aksi penerapan program P4GN. (**/Humas Lapas)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah