Menu

Mode Gelap

Daerah

ORI Kaltara Apresiasi Responsif PLN Atasi Aduan Layanan Kelistrikan


					Audiensi soal kelistrikan di Tarakan antara PLN dengan ORI Kaltara. Foto : Ist Perbesar

Audiensi soal kelistrikan di Tarakan antara PLN dengan ORI Kaltara. Foto : Ist

TARAKAN – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Maria Ulfa mengapresiasi atas langkah responsif PLN dalam melayani pengaduan terkait dengan layanan kelistrikan.

Diketahui, PLN telah melakukan penambahan mesin pembangkit non gas dengan kapasitas 10 megawatt yang telah beroperasi sejak 12 Juni 2024 lalu.

width"300"

“PLN sebagai penyelenggara layanan publik tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa berdiri sendiri. Sehingga perlu sinergitas antar instansi dan komitmen bersama agar masing-masing memiliki tanggung jawab sebagai bentuk layanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kritik dan masukan diharapkan menjadi evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan layanan publik kepada masyarakat.

Baca juga : Tindaklanjuti Keluhan Pelayanan Kemoterapi, ORI Kaltara Kunjungi RSUD dr. Jusuf SK 

“PLN juga bisa menyebar luaskan dokumentasi pekerjaan pemeliharaan agar upaya-upaya yg dilakukan terkait layanan PLN bisa tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat sebagai bentuk layanan publik,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Tarakan Ajat Jatnika juga mengatakan, di zaman yang serba sudah terbuka ini, PLN sudah sangat terbuka dalam memberikan layanan kelistrikan.

“Pemerintah Kota Tarakan mengucapkan terima kasih kepada PLN atas layanan dan upaya- upaya terbaik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemerintah kota selalu mendukung langkah-langkah perbaikan yg dilakukan PLN,” ungkapnya.

Ditambahkan, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kalimantan Utara (UP3 Kaltara) Arief Prastantyo mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan pemenuhan kebutuhan listrik di Tarakan.

Baca juga : Dinilai Blunder, Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Terancam Cacat Hukum 

“Sebagai upaya jangka pendek dalam membackup pasokan kelistrikan dari pembangkit gas yang saat ini sedang mengalami penurunan supply gas, kami saat ini telah menambah dan mengoperasikan pembangkit non gas berkapasitas 10 MW,” ungkap Arief.

Selain itu, sebagai rencana jangka menengah dan jangka panjang, pihaknya tengah menyiapkan kerjasama penyediaan gas dalam bentuk Liquified Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair.

“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian pasokan gas yang tersimpan dalam fasilitas tangki penyimpanan gas di pembangkit,” tambah Arief.(**)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah