TANA TIDUNG, – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melakukan monitoring dan evaluasi penerapan dan pelaporan standar pelayanan minimal (SPM) triwulan 3 Tahun 2024.
Kegiatan dibuka Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali yang diwakili Plt. Sekda Tana Tidung Idham Nur, Turut hadir juga narasumber Lutfi Firmansyah,ST., MT., M. Sc dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Taufik Hidayat, S. TP., M. Si selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kabag Tapem dan Sekwan DPRD Tana Tidung, (Selasa, 10/09/2024).
“SPM merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan Kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya,†kata Sekda, menyampaikan sambutan Bupati Tana Tidung.
Pada kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pendampingan pelaksanaan SPM di Kabupaten Tana Tidung sampai triwulan ke-3.(**)
Discussion about this post