TANA TIDUNG, – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemkab Tana Tidung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2022 tentang Forkopimda dan Pembinaan Forkopimda. Dihadiri langsung Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqra Ramadhan di Ruang Pertemuan Hotel Swiss-Belhotel Tarakan, Senin (30/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri Komandan Kodim 0914 Tana Tidung, Ketua DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Pilkada merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi di Indonesia. Proses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan dan kebijakan di tingkat daerah,†ujar Pjs Bupati Tana Tidung.
Datu Iqro Ramadhan juga menambahkan, Pilkada sering kali juga menghadapi tantangan diantaranya potensi konflik sosial, pelanggaran aturan, serta gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks inilah Forkopimda sebagai lembaga strategis dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.
“Peran Forkopimda dalam penyelenggaraan Pilkada antara lain menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah. Kemudian, mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil serta menyeleseikan potensi konflik dan sengketa pilkada, mengawasi netralitas aparatur pemerintah, dan mendorong partisipasi masyarakat dan sosialisasi pemilu,†katanya lagi, mengingatkan peran Forkopimda.
Sebelum membuka acara, Pjs Bupati juga menyampaikan harapannya agar Forkopimda memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran, keamanan dan keadilan selama proses Pilkada.
Melalui sinergi antara pimpinan daerah, aparat keamanan dan lembaga penegak hukum, Forkopimda membantu menjaga stabilitas daerah, menyeleseikan konflik, dan memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Forkopimda harus dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung proses Pilkada yang lebih baik di masa depan,†tegasnya.(**)
Discussion about this post