• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Terima Banyak Keluhan Karyawan, DPRD Tarakan Sidak ke SKA

by Redaksi
4 Oktober 2024 06:24
in Daerah, Parlemen, Politik
A A

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan sidak ke perusahaan Sumber Kalimantan Abadi, Kamis (3/10/2024)

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan sidak ke perusahaan Sumber Kalimantan Abadi, Kamis (3/10/2024). DPRD pun menemui beberapa karyawan SKA untuk mendengarkan secara langsung terkait permasalahan yang selama ini dihadapi karyawan.

Usai berbincang dengan beberapa karyawan, rombongan DPRD pun menggelar pertemuan dengan manajemen PT SKA.

Baca Juga

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

Dikatakan Asrin R Saleh, Anggota DPRD Tarakan, ada beberapa hal yang perlu ditegaskan dari hasil pertemuan dengan managemen SKA. Pertama, PT SKA wajib mendaftarkan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dimaksudkan agar karyawan yang tergabung dalam PT SKA mendapatkan hak-hak dari BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi hal yang tak diinginkan. Kedua, DPRD meminta agar PT SKA memenuhi segala hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan regulasi di negara ini.

Dari informasi managemen, saat ini PT SKA memiliki sekitar 400 orang pekerja borongan. Namun hanya 98 persen yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Sisanya merupakan pekerja yang baru masuk.

Akan tetapi, sebagaian dari pekerja tersebut juga merasa bimbang untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebab saat ini telah terdaftar sebagai peserta PBI (BPJS Kesehatan). Menurut ketarangan dari managemen SKA, perusahaan memiliki aturan dengan mendaftarakan jaminan sosial sepaket. Sehingga pekerja telah terdaftar PBI ketika didaftarkan oleh perusahaan maka secara otomatis pekerja tersebut akan dikeluarkan sebagai peserta PBI.

Menanggapi hal tersebut, Asrin menyebutkan akan segera melakukan koordinasi dengan dinas sosial. Bagaimana dengan kebijakan bagi pekerja yang sudah terdaftar PBI agar tidak hilang.

“Namun kami tetap menekan kepada perusahaan, bagaimana caranya agar semua pekerja dapat terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami tidak ingin kejadian beberapa bulan lalu, ada karyawan yang meninggal dan hingga saat ini hak nya belum terselesaikan,” ungkapnya.

“Kedepan akan ada kelanjutan pertemuan dan pihak perusahaan juga bersedia untuk memberikan yang terbaik dengan perusahaan,” lanjutnya.

Mengenai temuan saat di perusahaan, disebutkan Asrin, dari beberapa sampel yang diambil di SKA, ada beberapa persoalan yang ditemukan, seperti pengupahan. Menurutnya, upah sudah dibayarkan sesuai dengan UMK. Akan tetapi, ada beberapa item yang seharusnya tidak digabungkan untuk memenuhi nominal sehingga mencukupi nilai UMK.

“Misalnya, uang makan. Itu seharusnya terpisah dari gaji pokok. Nilai UMK itu seharusnya gaji pokok, sehingga item lain seharusnya tidak ikut digabung,” bebernya.

Kasus lain yang ditemukan oleh DPRD adalah adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Seorang security melaporkan, ia telah di PHK tanpa adanya surat peringat. Sementara sesuai dengan kontrak kerja baru akan berakhir pada Januari 2025 mendatang.

“Seharusnya secara aturan ada surat peringatan dulu kemudian diberhentikan,” pungkasnya. (**)

Tags: Berita ParlemenBPJS KetenagakerjaanDPRD Tarakan Sidak ke SKAHeadlineSkaTerima Banyak Keluhan Karyawan

Berita Lainnya

Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 
Nasional

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

21 Februari 2026 19:21
Muddain Tegaskan Pentingnya Dukungan Nyata untuk Para Petani dan Pelaku Sektor Pertanian
Parlemen

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

21 Februari 2026 16:23
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM
Parlemen

Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM

21 Februari 2026 11:59
Next Post

Tekan Stunting di Balikpapan, Peran Kader Posyandu Perlu Ditingkatkan

Lakukan Komsos, Babinsa Ajak Warga Dukung Kegiatan TMMD ke 122 Tana Tidung

Sepekan Menjabat Pjs Walikota Balikpapan Sambangi Sejumlah OPD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tetap Buka di Ramadan, Warga Bersyukur Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

21 Februari 2026 21:01

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP