TANA TIDUNG, – Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), secara nasional tahun 2024 kekerasan yang terjadi pada Perempuan sebanyak 20.775 kasus. Sedangkan berdasarkan Data Sistem Online (Simfoni), di tahun 2024 terdapat 19 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tana Tidung.
Kasus perempuan dan anak ini, diantaranya ada yang mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, pemukulan dan penelantaran dalam keluarga serta kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT).
Kekerasan perempuan dan anak ini menjadi pembahasan dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Tana Tidung, Ros Efendi, di Mahesya Waterpark pada Selasa, (29/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Prov. Kaltara, Sekretaris Dinas Sosial dan PMD, dan peserta kegiatan.
“Upaya yang dilakukan adalah pendekatan komprehensif dan berkoordinasi dengan beberapa instansi vertikal seperti Polres, Polsek, inden layanan psikologi, serta RSUD Akhmad Berahim dan Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung,” kata Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Tana Tidung, Ros Efendi
Melalui penguatan koordinasi ini, kata dia diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sehingga bisa meminimalisir kasus perempuan dan anak di Tana Tidung,” tandasnya.(**)
Discussion about this post