• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara

by Redaksi
13 November 2024 19:29
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 mengatur tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, H. Rohadi, SE., M.AP menyampaikan hadirnya PermenPAN-RB ini membawa angin segar dalam pengelolaan kontrak kerja PPPK khususnya di Kaltara, Rabu (13/11).

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

“Pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 adalah minimal 1 tahun dan ditiadakannya atau tanpa batas maksimal kontrak kerja untuk PPPK. Sebelumnya, masa kontrak PPPK yang dibatasi minimal 1 tahun kerja dan maksimal 5 tahun kerja,” kata Rohadi.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, ia memastikan setelah 5 tahun PPPK berkinerja baik bisa diperpanjang kembali. “Kalau masih memenuhi kriteria PPPK bisa memperpanjang kontrak kerjanya,” ujarnya.

Kendati demikian kontrak kerja PPPK Kaltara masa kerja 5 tahun tetap dilakukan, karena untuk menyesuaikan masa periode pemerintahan selama 5 tahun, dan menyesuaikan dengan RPJMD dan sebagainya, serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Misalkan diambil 1 tahun maka terlalu pendek, juga untuk evaluasi PPPK dalam kerjanya menjadi tidak efektif dan efisien, maka diambillah jalan tengah masa kerja 5 tahun,” terang Rohadi.

Bebernya, tidak dilakukan kontrak kerja PPPK menjadi 10 tahun, 15 tahun, atau 20 tahun walaupun pejabat PPPK tersebut masih berumur muda, karena untuk melihat kemampuan pada pengelolaan dana atau beban daerah APBD.

Dalam peraturan terbaru, Rohadi menyebutkan jabatan fungsional tertentu bisa diisi oleh PPPK. Jadi sepanjang PPPK memenuhi syarat potensi bagus, maka bisa jabatan apa saja diperbolehkan sesuai ketentuan berdasarkan ketentuan.

“KepmenPAN-RB Nomor 76 tahun 2022 jabatan fungsional dapat diisi oleh PPPK, ada 187 jabatan fungsional yang diisi PPPK,” jelas Rohadi.

Ia berharap seluruh PPPK yang sudah ada untuk mengikuti aturan sebagai ASN, disamping kemampuan yang sudah ada dan dimiliki, tetap harus ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti bimtek, webinar dan orientasi sejenisnya.

“Intinya jangan berpuas diri dengan apa yang ada, tapi kembangkan lagi kompetensi yang ada. PPPK yang sudah ada masuk ASN jangan hanya berpuas diri tapi tetap meningkatkan kemampuan kompetensi,” tuntasnya. (dkisp)

Tags: Berita kaltaraHeadlinePermenPAN-RBPermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024pppk

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih
Daerah

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

25 September 2025 16:37
Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya
Daerah

Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

25 September 2025 16:12
Daerah

Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

25 September 2025 15:32
Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis
Daerah

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

25 September 2025 15:14
Luncurkan Program Pemasangan Sambungan Air Gratis 400 KK di Kampung Enam, Ini Pesan Walikota
Daerah

Luncurkan Program Pemasangan Sambungan Air Gratis 400 KK di Kampung Enam, Ini Pesan Walikota

25 September 2025 14:55
Daerah

Pemprov Gelar Workshop Manajemen Risiko SPBE, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital Pemerintah

25 September 2025 11:10
Next Post

Zainal Blusukan Sapa Masyarakat, Warga Tunon Taka Doakan Ziap Menang Pilgub 

Ini Kata Warga Karang Rejo Tentang Calon Walikota Khairul

KHN Bersama PEMDA Selenggarakan Pelatihan Pengembangan Usaha dan Keuangan untuk BUMDes di Sekitar Wilayah PLTA Mentarang Induk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kedatangan HRS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puding Pai Buah ala Eliza Perkasa, Segar, Cantik, dan Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Honorer R4 Datangi Pemkot Tarakan, Tuntut Kejelasan Status Bukan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Amankan Turnamen Sepak Bola Porkab Bulungan

25 September 2025 16:41
Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

25 September 2025 16:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP