Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Nov 2024

Tidak Puas dengan Ketua FKKRT, Ratusan Ketua RT Sepakat Bentuk Forum Baru


					Ratusan Ketua RT Tarakan gelar rembuk bersama di Rumah Makan Pondok Lesehan, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (17/11/2024). Perbesar

Ratusan Ketua RT Tarakan gelar rembuk bersama di Rumah Makan Pondok Lesehan, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (17/11/2024).

TARAKAN – Polemik pernyataan Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan Rusli Jabba terkait dana RT dalam konferensi pers pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Nomor Urut 3  Yansen TP-Suratno, terus berlanjut.

Terbaru, ratusan Ketua RT Kota Tarakan gelar rembuk bersama di Rumah Makan Pondok Lesehan, Jalan Slamet Riyadi, Kampung Bugis, Minggu (17/11/24). Rembuk ini, untuk membahas persoalan tersebut dan mengambil sikap.

Dalam kesempatan ini, sekitar 200 Ketua RT dari masing-masing Kelurahan sepakat membentuk forum baru dan keluar dari FKKRT. Untuk membentuk kepengurusan resmi, disepakati Nanang Angkayana Ketua RT 43 Karang Anyar dipercaya sebagai Ketua Sementara forum baru yang dinamakan Forum RT Tarakan Bersatu.

width"300"

“Kegiatan ini adalah silaturahmi Ketua RT seluruh Tarakan yang awalnya tergabung dalam FKKRT pimpinan Rusli Jabba. Karena tidak puas terhadap sikap ketua umum, maka kami sepakat membentuk forum baru diluar FKKRT yang dinamakan Forum RT Tarakan Bersatu,” ujar Nanang Angkayana.

Baca juga : Ketua FKKRT Rusli Jabba Tegaskan Program Dana RT Yansen Sudah Terbukti

width"400"

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sesuai daftar hadir ada 200 Ketua RT yang hadir, sehingga kegiatan ini sudah korum untuk membentuk forum baru di luar FKKRT.

“Kalau peserta yang hadir disini korum sudah, semua perwakilan dari Kelurahan sudah menyampaikan unek-uneknya, menyampaikan pandangannya dan sepakat membentuk forum yang baru, karena pak Rusli Jabba (Ketua FKKRT) berjalan dengan sendiri tanpa rembukan sama anggota RT-RT lainnya,” tegasnya.

Nanang juga menilai langkah ini disepakati, karena ketua umum membawa FKKRT ke ranah politik. Meski memiliki hak, namun seharusnya dilakukan atas nama pribadi.

Baca juga : Pengurus FKKRT Sebut, Pernyataan Rusli Jabba Soal Dana RT Bersifat Pribadi

Langkah awal, Ketua Sementara akan menyiapkan legalitas formal secara resmi Forum RT Tarakan Bersatu dengan membuat Akta Notaris, kemudian dilanjutkan ke Kemenkumham dan langsung melaporkan ke Badan Kesbangpol Kota Tarakan. Setelah itu baru dilakukan pemilihan ketua melalui rapat umum.

Nanang juga akan mengajak seluruh Ketua RT baik yang tergabung di FKKRT maupun tidak, untuk bergabung di Forum RT Tarakan Bersatu. (**)

Artikel ini telah dibaca 280 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PDAM Tirta Sungai Sesayap Bantah Isu Abodemen dan Tarif Air Membengkak

6 September 2025 - 14:58

PDAM Danum Benuanta Klarifikasi Lonjakan Tagihan Air

6 September 2025 - 12:49

Satlantas Polres Tarakan laksanakan Program “Polantas Menyapa”, Dekatkan Diri dan Bantu Warga yang membutuhkan

6 September 2025 - 12:24

Puncak Pekan Kebudayaan Daerah Tana Tidung Diramaikan Karnaval dan Mobil Hias

6 September 2025 - 10:55

Rahmad Mas’ud Tegaskan Upaya Pengendalian Banjir Terus Dilakukan

6 September 2025 - 08:45

TNI-Polri Solid, Kapuspen TNI Bantah Tuduhan Provokator

6 September 2025 - 08:15

Trending di Daerah