Menu

Mode Gelap

Daerah

BPOM Temukan 7.166 Pcs Produk Tanpa Ijin Edar di Kaltara, Tertinggi Kelima Nasional


					Press Release Hasil Intensifikasi Pengawasan Produk Pangan Olahan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Oleh Balai POM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Hasil Intensifikasi Pengawasan Produk Pangan Olahan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Oleh Balai POM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan selama tahun 2024, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOm) di Tarakan menemukan total 7.438 pcs produk tanpa ijin edar (TIE), rusak dan kadaluwarsa.

Data tersebut diungkapkan, Kepala BPM di Tarakan, Herianto Baan dalam press release hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025, Jumat (27/12/2024).

Herianto Baan menjelaskan, dari total 7.438 pcs, terdiri dari produk tanpa ijin edar sebanyak 7.166, produk rusak 4, dan produk kadaluwarsa 786 pcs.

width"250"

“Ada lima tahap pelaksanaan pengawasan, hasil pengawasan, kita menemukan total 7.438 pcs atau sebesar 62,97 persen dibandingkan tahun 2023, artinya masih banyak produk tidak memenuhi ketentuan. Nilai ekonominya sekitar Rp 236.875.100,” jelasnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Pengawasan produk tidak memenuhi ketentuan ini dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, retail, grosir, sampai kios kecil. Kemudian BPOM juga menyasar penjualan parcel natal dan tidak ditemukan produk kadaluwarsa atau produk rusak.

Lebih lanjut, Herianto Baan membeberkan, meski jumlah temuan meningkat namun dari sisi jenis angkanya menurun. Berdasarkan jenis pada tahun 2023 ditemukan 292 jenis produk tanpa ijin edar dan tahun 2024 turun menjadi 140 jenis.

width"300"

Dengan banyaknya hasil temuan produk tidak memenuhi ketentuan, secara nasional berada diurutan ke lima, dan rata-rata temuan tertinggi di Indonesia berada di daerah perbatasan termasuk Kaltara.

Sehingga persoalan ini perlu kerja bersama semua pihak, stakholder dan masyarakat untuk bersama – sama mencegah dan mengubah paradigma.

“Mengubah paradigma masyarakat tidak gampang, kita perlu menggalakkan UMKM untuk menyiapkan produk pengganti atau produk lokal kita,” katanya.

Produk tanpa ijin edar dari Malaysia bisa berdampak pada pendapatan negara, kemudian menggerus produk dalam negeri. (**)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Trending di Daerah