Menu

Mode Gelap

Daerah

Dinas Pekerjaan Umum Malinau Minta Perusahaan Tambang Segera Perbaiki Jalan dan PDAM yang Terputus Pasca-Longsor


					Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau meminta pihak perusahaan tambang segera melakukan perbaikan terhadap jalan dan sistem penyediaan air PDAM yang terputus akibat longsor Di Fit Salah satu tambang batu Bara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Senin, 06/25. Perbesar

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau meminta pihak perusahaan tambang segera melakukan perbaikan terhadap jalan dan sistem penyediaan air PDAM yang terputus akibat longsor Di Fit Salah satu tambang batu Bara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Senin, 06/25.

Malinau – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau meminta pihak perusahaan tambang segera melakukan perbaikan terhadap jalan dan sistem penyediaan air PDAM yang terputus akibat longsor Di Fit Salah satu tambang batu Bara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Senin, 06/25.

Kejadian longsor yang terjadi di area salah satu tambang batu bara di Malinau Selatan ini menyebabkan kerusakan pada jalan dan sistem PDAM di desa tersebut. Setelah menerima laporan, pihak Dinas Pekerjaan Umum langsung mengambil langkah penanganan dan perbaikan. Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malinau, Yafta Lasung, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau lokasi kejadian pada hari yang sama.

“Setelah kejadian, kami langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi jalan dan PDAM yang terputus. Sekitar 50 meter jalan dan saluran PDAM terputus,” ujar Yafta.

width"250"

Yafta juga menambahkan bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum telah memanggil manajemen perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. “Kami meminta agar perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini. Saat ini, tim teknis dan pihak perusahaan sedang merencanakan perbaikan jalan dan PDAM yang rusak,” tambahnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Lebih lanjut, Yafta mengungkapkan bahwa jalan yang terputus akibat longsor tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Malinau. “Ada dua aset Pemda yang rusak akibat longsor ini, yaitu PDAM dan jalan, yang keduanya penting untuk kebutuhan warga Malinau Selatan,” ungkapnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum berharap agar perbaikan dapat segera dilakukan untuk meminimalkan dampak bagi warga setempat(*)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Derap Sinergi PT KPI Unit Balikpapan dan Warga Giri Mukti Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

25 Juni 2025 - 20:31

Dukung Program Strategis Pemerintah Pusat, Wali Kota Pimpin Rapat Pembahasan

25 Juni 2025 - 20:21

Tiga Atlet Tana Tidung Sabet Medali Emas di Kick Boxing Kaltara Cup 2025

25 Juni 2025 - 20:00

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

25 Juni 2025 - 18:45

Galang Donasi Wajib Berijin! Dinsos Tarakan Sosialisasi Permensos 8 Tahun 2021

25 Juni 2025 - 16:19

Pakuwaja Tarakan Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-25, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian

25 Juni 2025 - 15:46

Trending di Daerah