• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bantah Tuduhan Isran-Hadi, Agus Amri Buktikan Kemenangan Rudy-Seno Fair dan Adil

by Redaksi
21 Januari 2025 17:42
in Daerah, Politik
A A

JAKARTA, – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki agenda mendengarkan jawaban dari Termohon KPU, keterangan dari Bawaslu dan keterangan dari Pihak Terkait, Senin (20/1/2025).

Persidangan perkara nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini berlangsung kurang lebih 1 jam untuk agenda KPU, Bawaslu dan Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno yang diketuai Agus Amri.

Baca Juga

Dinkes Balikpapan Siagakan Layanan Kesehatan dan Posko Mudik Lebaran 2026

Safari Ramadan di Sangasanga, Pertamina Perkuat Keselamatan Kerja dan Kepedulian Sosial

Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan

Sebanyak 946 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 9 Orang Langsung Bebas

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/1/2025), Agus Amri mengatakan kesempatan yang diberikan terlebih dahulu kepada KPU sebagai Termohon.

“Banyak menjelaskan tentang ketidakjelasan permohonan pemohon yang mendalilkan banyak tuduhan diluar dari konteks perselisihan hasil pemilihan,” katanya.

Selanjutnya, keterangan kemudian disampaikan Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno sebagai Pihak Terkait. Ia menjelaskan tentang segala bantahan atas tuduhan yang menurutnya menyesatkan dan asumtif dari permohonan Isran-Hadi.

Ia menilai, permohonan yang disampaikan Paslon Isran-Hadi diisi dengan serangkaian keterangan bohong dan palsu. Hal tersebut, kata dia diperkuat dengan alat bukti PT-1 sampai PT-65 yang dihadirkan di persidangan.

“Pada alat bukti PT-1 sampai PT-65 menunjukkan kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim 2024 merupakan hasil yang fair dan adil,” tegasnya.

Selain itu, pada intinya Pemohon Isran-Hadi melalui Kuasa Hukumnya Refly Harun dkk mendalilkan 4 poin, yaitu tuduhan kertel politik, tuduhan money politik, ilusi tentang pelibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan oleh Paslon 02, Rudy-Seno.

“Kami memberikan bantahan dan menyapu bersih segala tuduhan maupun asumsi sesat yang dihadirkan Paslon Isran-Hadi di persidangan. Semua kami lakukan dengan objektif dan sangat presisi,” kata Agus Amri, didampingi tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Faisal.

Menurut Agus Amri lagi, sejatinya pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif semestinya dilakukan oleh paslon petahana atau paslon yang sebelumnya menjabat.

“Sangat tidak dimungkinkan dilakukan oleh Paslon Rudy-Seno dan Tim Pemenangannya, mengingat Paslon Rudy-Seno adalah penantang yang baru maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Jadi, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Setelah agenda mendengarkan jawaban Termohon, selanjutnya Sidang PHPU Gubernur Provinsi Kaltim ini, menunggu putusan MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. (*)

Tags: Berita HukumHeadlineKPU KaltimMKRudy-SenoSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Berita Lainnya

Daerah

Dinkes Balikpapan Siagakan Layanan Kesehatan dan Posko Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026 08:03
Safari Ramadan di Sangasanga, Pertamina Perkuat Keselamatan Kerja dan Kepedulian Sosial
Daerah

Safari Ramadan di Sangasanga, Pertamina Perkuat Keselamatan Kerja dan Kepedulian Sosial

18 Maret 2026 07:24
Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan
Parlemen

Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan

18 Maret 2026 06:53
Daerah

Sebanyak 946 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 9 Orang Langsung Bebas

18 Maret 2026 05:34
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Stok BBM Bengkayang Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying

17 Maret 2026 22:09
Berikan Kepastian Hukum, Akbar Ali Bedah Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Nunukan
Parlemen

Berikan Kepastian Hukum, Akbar Ali Bedah Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Nunukan

17 Maret 2026 21:45
Next Post

Kabid Keu Polda Kaltara Hadiri Kenal Pamit Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara 

Mendukung Ketahanan Pangan, Berikut Lokasi Penanaman Jagung oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran

Pemprov Kaltara dan Polda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dinkes Balikpapan Siagakan Layanan Kesehatan dan Posko Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026 08:03
Safari Ramadan di Sangasanga, Pertamina Perkuat Keselamatan Kerja dan Kepedulian Sosial

Safari Ramadan di Sangasanga, Pertamina Perkuat Keselamatan Kerja dan Kepedulian Sosial

18 Maret 2026 07:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP