BALIKPAPAN – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan resmi membuka Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi pada Rabu (22/1/2925).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Januari 2025 di Dprime Hotel Balikpapan dan diikuti oleh peserta dari berbagai koperasi di wilayah Kota Balikpapan.
Acara yang digelar di Balikpapan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Moh. Faishol Khuan, M.Si, Kepala Wilayah sekaligus Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur, dan Setiawan Pandu, SE, Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy menekankan pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai agenda utama koperasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.



“RAT bukan hanya sebagai forum evaluasi kinerja koperasi, tetapi juga media komunikasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Melalui RAT, berbagai langkah strategis untuk memajukan koperasi dapat dirumuskan,†ujar Heru.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya RAT dari sisi prosedural, teknis, dan substantif. Dengan demikian, pelaksanaan RAT diharapkan dapat berjalan lebih baik dan efisien, sehingga mendukung kemajuan koperasi di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas juga berharap pelatihan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi, sekaligus mempererat hubungan antar anggota. “Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar kita dapat bersama-sama mewujudkan koperasi yang lebih maju dan bermanfaat bagi seluruh anggotanya,†tambahnya.(**)