BALIKPAPAN, – Pencurian water meter atau meteran air di rumah warga, kembali marak terjadi di Balikapan. Salah satu warga, bahkan mengaku sudah mengalami kecurian water meter hingga 3 kali.
“Antara jam 1 sampai jam 2 malam, saya kehilangan water meter sudah tiga kali,†kata warga tersebut, seperti yang disampaikan dalam cuplikan video imbauan yang disampaikan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Minggu (26/1/2025).
Dalam video ini juga, menampilkan potongan gambar CCTV saat pelaku beraksi pada 24 Januari lalu sekira pukul 05.38 Wita. Dua pelaku tampak tiba di depan rumah warga menggunakan sepeda motor dan salah satunya menggunakan payung lantas mencabut water meter. Sementara seorang lagi menunggu di sepeda motornya.
Atas kejadian ini, PTMB mengimbau agar para pelanggannya memperhatikan informasi mitigasi pencurian water meter.
“Kami sampaikan informasi penting terkait upaya mitigasi pencurian water meter yang belakangan ini menjadi perhatian,†demikian pesan dari PTMB, terkait maraknya pencurian water meter PTMB yang merugikan pelanggan, karena dapat mengganggu pasokan air bersih ke rumah pelanggan.
Langkah mitigasi agar tidak menjadi korban berikutnya, PTM meminta agar pelanggan memasang pengaman tambahan menggunakan kunci atau box pelindung. Dan jika memungkinkan menambah CCTV mengarah ke water meter agar lebih aman.
Selanjutnya, jaga lingkungan sekitar, pastikan area water meter selalu terang dan mudah diawasi. Kemudian ketiga laporkan aktivitas mencurigakan dan jangan ragu untuk lapor ke pihak berwajib jika ada hal yang merugikan.
Pelanggan juga diminta agar selalu rutin mengecek water meter, dengan pemeriksaan rutin maka bisa diketahui kondisi water meter sebelum ada masalah. Bila water meter hilang, pelanggan dapat melapor ke pihak yang berwajib.
Jika pelanggan hendak mengganti water meter yang hilang dicuri orang tidak bertanggung jawab, segera menghubungi pihak PTMB untuk mengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita bersama lindungi water meter kita semua,†pesan PTMB. (*)
Discussion about this post