Menu

Mode Gelap

Daerah

Polemik Jalur Tangkap Nelayan di Tarakan, KNTI Soroti Klaim Laut oleh Pelabuhan


					Puluhan nelayan mengadu ke DPRD Kota Tarakan terkait tambat kapal mengganggu. Foto: Ist Perbesar

Puluhan nelayan mengadu ke DPRD Kota Tarakan terkait tambat kapal mengganggu. Foto: Ist

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai jalur tangkap nelayan digelar di ruang pertemuan DPRD Kota Tarakan pada Kamis (12/2/25), dihadiri berbagai pihak terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kota Tarakan, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara dan Kota Tarakan, Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Kasat Polairud Polres Tarakan, Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, KSOP Kelas II Tarakan, KPLP Tarakan, Stasiun PSDKP Tarakan, KNTI Kota Tarakan, UPTD Tengakyu II, agen pelayaran, hingga sekitar 40 nelayan.

Berbagai penyampaian disampaikan oleh perwakilan instansi terkait. Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tarakan menjelaskan tanggung jawabnya dalam menata zona labuh dan alur perlintasan kapal, mengingat tingginya lalu lintas kapal yang mencapai sekitar seribu unit per bulan.

width"250"

KSOP Kota Tarakan menyoroti peningkatan aktivitas kapal di Pelabuhan Tarakan yang berbanding terbalik dengan keterbatasan wilayah perairan, serta perlunya koordinasi terkait aktivitas kapal di dekat Sungai Bandara demi keselamatan penerbangan.

width"400"
width"450"
width"400"

KPLP Kota Tarakan menyatakan akan mengumpulkan DKP kabupaten dan kota untuk menentukan zona wilayah tangkap nelayan dan berencana melakukan overlay wilayah perairan dari Pelabuhan Malundung hingga Pelabuhan Juata, mengingat perairan Tarakan masuk dalam zona ranjau.

Dinas Perhubungan Kota Tarakan menekankan pentingnya kolaborasi dan menjaga sumber kehidupan nelayan agar tidak dirugikan oleh kebijakan pemerintah.

width"300"

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kaltara, Rustan, yang turut hadir dalam RDP tersebut, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi nelayan di Tarakan.

“Perlu kita ketahui bersama, tercatat bahwa nelayan Kota Tarakan paling banyak dibandingkan kabupaten lain. Ironisnya, laut di Tarakan sangat sempit, dan kalau semua laut diklaim oleh pelabuhan, di mana nelayan akan mencari makan?” ujarnya dengan nada prihatin.

Rustan juga menyoroti permasalahan di lapangan, di mana nelayan seringkali mendapati kapal berlabuh di lokasi yang dianggap jauh dari pelabuhan dengan alasan izin dari KSOP.

“Nelayan sadar tidak pernah beraktivitas di alur pelayaran karena itu berisiko. Permintaan nelayan adalah agar aktivitas bongkar muat batu bara dipindah keluar. Jika terus menerus seperti ini, akan banyak kapal yang berlabuh, apalagi kapal pengangkut kayu kertas, dan saat ini laut sudah diklaim oleh pelabuhan,” tegasnya.

Kasat Polairud Tarakan menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan KNTI Tarakan untuk mencari solusi permasalahan di laut dan mengedepankan Restorative Justice dalam penyelesaian sengketa.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan menyoroti beroperasinya PT. Phoenix Resources International (PRI) yang menyebabkan banyaknya kapal berlabuh di lokasi yang bukan jalur parkir sebenarnya dan berencana menghadirkan pihak perusahaan dalam RDP selanjutnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan menekankan perlunya meninjau ulang area berlayar dan berlabuh kapal di perairan Tarakan, mengingat peta yang ada menunjukkan semakin sempitnya ruang bagi nelayan.

Adapun hasil rapat yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan meliputi beberapa poin penting, di antaranya: peninjauan ulang area tangkap nelayan dan pembuatan Perda Wilayah Tangkap Kota Tarakan dalam jangka waktu satu bulan ke depan, penertiban lampu kapal yang berlayar dan berlabuh, penetapan jalur larangan melintas bagi kapal di perairan depan Suaran dan Pulau Sadau, serta penerimaan laporan dari nelayan dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Diharapkan, tindak lanjut dari hasil rapat ini dapat memberikan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak, terutama bagi keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional di Kota Tarakan.(**)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Penegakan Hukum Perda, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Timbul Konflik

23 Juni 2025 - 18:25

Trending di Daerah