• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Eksekutor Putusan Pengadilan, Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara

by Redaksi
21 Februari 2025 08:25
in Daerah, Kriminal
A A
0

TANJUNG SELOR, – Sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Desember 2024 hingga Februari 2025 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kamis (20/2/2025).

Kepala Kejari Bulungan, Hardijono Sidayat yang langsung memimpin kegiatan pemusnahan menuturkan, eksekusi pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor.

Baca Juga

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

“Pemusnahan barang bukti kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jaksa berperan sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, setelah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana,” ujarnya.

Hardijono juga menerangkan, soal tugas Jaksa sebagai eksekutor ini tertuang dalam pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat 1 Undang undang nomor 16 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana telah dirubah dengan Undang undang nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan Undang undang Kejaksaan.

“Selain itu, Pemusnahan ini juga sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Bulungan, Syahanara menambahkan, dari barang bukti 40 perkara yang dimusnahkan, kasus paling tinggi adalah narkotika dengan jumlah 17 perkara. Diakuinya, kasus narkotika ini memang menjadi perhatian seluruh aparat, untuk bekerjasama menekan angka peredaran narkotika.

Selanjutnya, Tindak Pidana orang dan harta benda sebanyak 13 perkara. Terakhir, tindak pidana ketertiban umum 10 perkara.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, disamping melakukan penuntutan juga sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (**)

Tags: borneoHeadlineKejari Bulunganpemusnahan barang buktiTrending
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Next Post

Resmi di Lantik Presiden Prabowo, Target 100 Hari Kerja Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Pertama Kali di Indonesia: Dewan Sengketa Indonesia & AIDRA Selenggarakan Pelatihan Mediasi Publik Internasional

Pertama Kali di Indonesia: Dewan Sengketa Indonesia & AIDRA Selenggarakan Pelatihan Mediasi Publik Internasional

Efisiensi Anggaran Operasional, Seluruh ASN Pemprov Kaltara Tetap Wajib Disiplin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP