Menu

Mode Gelap

Daerah

Harga Bervariasi, Akses jadi Kendala Penjualan GKP di Bulungan


					Harga Bervariasi, Akses jadi Kendala Penjualan GKP di Bulungan Perbesar

TANJUNG SELOR, – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kg, namun untuk di Bulungan harga terendah GKP masih sekitar Rp5.500 per kg.

“Harga Rp5.500 per kg itu harga terendah untuk GKP di Bulungan. Sebenarnya harga GKP di Bulungan itu cukup bervariasi, ada juga Rp6.500 hingga Rp7.000 per kg,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, Kristiyanto, Selasa (25/2/2025).

width"300"

Ia juga menyebutkan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi variatifnya harga GKP, salah satunya kendala wilayah. Seperti jarak tempuh yang berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya, sehingga biaya perjalanan mempengaruhi harga gabah.

“Memang masih ada beberapa wilayah yang berbeda harganya, menyesuaikan jarak tempuh wilayah. Kan beda-beda disini aksesnya dan jaraknya itu mempengaruhi harga,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengambil kebijakan untuk menindaklanjuti ketetapan harga GKP, dengan mengeluarkan surat edaran dari pemerintah pusat agar petani bisa mengetahui harga yang sudah ditetapkan.

Ia pun memastikan, surat edaran perihal standar pembelian GKP akan dikirim ke pengepul-pengepul gabah maupun penyedia benih. Nantinya, Disperta Bulungan juga akan memperketat pengendalian harga GKP.

“Jadi semua nanti bisa rata harganya dengan mengikuti pedoman dari pemerintah pusat. Memang beberapa wilayah atau kecamatan yang membutuhkan biaya angkut lebih, kami sudah siapkan anggaran untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA),” ungkapnya.

Sedikitnya Termasuk juga pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui APBD 2025. Nantinya, anggaran ini akan mencover hasil panen produk-produk pertanian masyarakat.

“Jadi memang konsen kita tahun ini, bagaimana bisa menjalankan visi misi dari Bupati untuk swasembada pangan. Langkah ini sebagai upaya kita, agar bisa mengcover ketetapan harga dari pemerintah pusat,” tegasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah