Menu

Mode Gelap

Daerah

Pastikan Administrasi Kependudukan Warga Terpenuhi, Ini Jam Operasional Disdukcapil Balikpapan Selama Ramadhan


					Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi Perbesar

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi

BALIKPAPAN, – Pelayanan terbaik terus diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdkucapil) Kota Balikpapan dengan terus membuka layanan publiknya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan pihaknya akan tetap membuka layanan publik kepada seluruh masyarakat dan jam operasional pun tidak ada perubahan signifikan.

“Kebutuhan administrasi kependudukan warga akan tetap terpenuhi. Kami memberikan layanan terbaik dengan memberikan seluruh layanan agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi, Pelayanan tetap berjalan sesuai jam kerja dan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (3/3/2025).

width"200"

Dikatakan wanita berkacamata ini lagi, meskipun memasuki bulan puasa pihaknya memastikan tidak menghalangi pelayanan publik yang akan diberikan. Fleksibilitas kepada masyarakat tetap diberikan dengan menyediakan layanan daring dan luring.

width"300"
width"400"

“Disdukcapil Balikpapan tetap buka di jam operasional yang berlaku. Senin sampai Kamis kami membuka pelayanan Pukul 08.15 hingga 14.00 Wita. Kemudian Jumat Pukul 08.15 sampai 11.00 Wita dan Sabtu, Minggu atau tanggal merah kami libur,” terangnya.

Sedangkan layanan yang saat ini tersedia, diantaranya perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi, dan pencetakan dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

width"300"

Tirta mengungkapkan, sistem ini memang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara efisien. Selain itu, untuk warga Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan Kota, dan Balikpapan Selatan kini dapat melakukan perekaman E-KTP, serta mencetak KIA secara gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan.

“Layanan ini diberikan tanpa biaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Kami sediakan di MPP Kota Balikapan di kantor DPMPTSP Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Jadi, Masyarakat bisa mengunjungi loket 37 yang berada di lantai 2 untuk mendapatkan layanan ini,” ungkapnya.

Tirta juga menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi perekaman E-KTP bagi yang baru pertama kali membuat, pencetakan E-KTP bagi yang sudah melakukan perekaman sebelumnya, serta pembuatan KIA untuk anak-anak.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pungutan liar. Jika ada oknum yang meminta imbalan dalam proses pengurusan dokumen ini, masyarakat diminta untuk segera melapor.

“Kami tetap berupaya menjaga keseimbangan antara ibadah Ramadan dan tanggung jawab pelayanan publik. Memastikan bahwa setiap warga tetap mendapatkan hak-hak administratifnya tanpa hambatan,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

4 Pemancing Hanyut di Perairan Balikpapan, Batalyon A Brimob Kaltim Gerak Cepat Bantu Evakuasi

28 Juni 2025 - 18:25

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

28 Juni 2025 - 15:57

Hentikkan Polusi Plastik, DLH Sosialisasikan Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga

28 Juni 2025 - 07:47

HUT Ke-25 Pakuwaja Tarakan, Gubernur Ajak Warga Jawa Jaga Silaturahmi Antar Suku Bangsa Di Kaltara

27 Juni 2025 - 21:25

Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Gubernur Ajak Masyarakat Jadi Agen Perubahan Lawan Narkoba

27 Juni 2025 - 20:26

DKP3 Balikpapan Sosialisasikan Pola Konsumsi Pangan Lokal yang Sehat dan Bergizi

27 Juni 2025 - 16:42

Trending di Daerah