Menu

Mode Gelap

Daerah

Penyusunan Standar RKBMD Tana Tidung, Sekda Tegaskan Wajib Perhatikan Harga Barang


					Pj Sekda kabupaten Tana Tidung, Idham Nur Perbesar

Pj Sekda kabupaten Tana Tidung, Idham Nur

TANA TIDUNG, – Pendampingan Penyusunan Standar Kebutuhan dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2026, dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung, Idham Nur di Aula Bank Kaltimtara, Senin (10/3/2025).

RKBMD ini sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis yang menyusun kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) secara sistematis, untuk mendukung pencapaian target pembangunan. Pendampingan penyusunan RKBMD ini penting dilakukan untuk proses proses pembangunan daerah.

width"300"

“Dengan pendampingan ini, kita dapat menata kembali RKBMD. Dangan hanya tiba akal tiba saat dan hanya melunturkan Kewajiban,” kata Idham Nur dalam kegiatan yang juga turut dihadiri Pimpinan Ban Kaltimtara Tideng Pale serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Tidung.

Ia kembali menegaskan, mulai tahun ini RKBM harus dikelola dengan baik. Sedangkan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), apabila mengusulkan barang tanpa RKBM, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa menolak aset tersebut.

“Kenapa?, karena ini merupakan aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Thoni Choirul Anwar S.Kom sebagai Konsultan Teknologi Informasi Standar Harga Satuan (SHS) Standar Kebutuhan dan RKBMD hadir sebagai narasumber. Ia menjelasnkan terkait fungsi RKBMD sebenarnya, sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pengadaan barang, serta analisis keilmuan yang melandasi perencanaan ini.

Melalui penerapan teori manajemen aset publik dan perencanaan pembangunan, serta berlandaskan regulasi yang jelas seperti yang diatur dalam Permendagri, RKBMD berperan penting dalam mendukung optimalisasi penggunaan aset daerah secara berkelanjutan.

“Saya ingatkan OPD, dalam melakukan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah harus bisa memperhatikan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga sebagaimana yang sudah tetapkan,” tandas Pj Sekda lagi.

Selain itu, perencanaan kebutuhan BMD juga harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan yang ada. Ketersediaan BMD ini, merupakan barang yang ada pada pengelola barang dan atau pengguna barang.

“Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada OPD, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPBD Kaltara dan Pertamina EP Tarakan Field Kolaborasi Sosialisasi Penanggulangan Bencana

22 Juli 2025 - 17:26

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

22 Juli 2025 - 17:18

Digitalisasi Pertanian di Tarakan, Upaya Kendalikan Inflasi Lewat Budidaya Cabai

22 Juli 2025 - 14:58

Meriahkan Kemerdekaan RI, GardaNegara Gelar Pameran UMKM dan Perlombaan di Halaman Parkir Tarakan Plaza

22 Juli 2025 - 12:51

Satpol PP Balikpapan Panggil Transportasi Online, Dugaan Pelanggaran Tarif Promosi Roda Dua

22 Juli 2025 - 11:09

“Beri Energi Baru”, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Naik Kelas

22 Juli 2025 - 11:00

Trending di Daerah