TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Rusli Jabba, mendukung evaluasi izin kafe yang menjual minuman beralkohol (minol) di Tarakan.
Menurut Rusli, penyalahgunaan izin tersebut berdampak negatif pada kafe lainnya yang tidak menjual minol dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Disisi lain, meningkatkan angka kriminalitas.
“Evaluasi izin kafe yang menjual minol sangat penting untuk dilakukan. Kita harus memastikan bahwa kafe-kafe tersebut beroperasi sesuai aturan dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Rusli, Senin (10/3/25).

Rusli juga menambahkan bahwa evaluasi izin kafe tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.



“Kita harus memastikan bahwa proses evaluasi tersebut dilakukan dengan adil dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang,” katanya.
Dengan demikian, diharapkan evaluasi izin kafe yang menjual minol dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menekan angka kriminalitas di Kota Tarakan.(**)
