BALIKPAPAN, – Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Kota Balikpapan diperkirakan mencapai Rp12 miliar hingga Rp15 miliar dalam setahun. Namun, realisasi pengumpulan zakat saat ini sudah mencapai sekitar Rp5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3,9 miliar.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Masih banyak ASN yang menyalurkan zakatnya langsung tanpa melalui Baznas, terutama dari kalangan guru. Kami berharap mereka bisa menyalurkan melalui Baznas agar penyaluran zakat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran,†ujarnya, saat menghadiri acara penyerahan zakat di lingkungan Pemkot Balikpapan di Aula Balaikota, Senin (17/3/2025).
Ia mengimbau seluruh ASN dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sebagai kewajiban yang harus dijalankan. Dana zakat yang dikelola Baznas dapat membantu berbagai program sosial, seperti bedah rumah bagi warga kurang mampu. Bantuan pendidikan bagi anak yatim, serta bantuan bagi fakir miskin dan kaum dhuafa.
“Zakat yang kita salurkan bisa menjadi dana CSR yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan, seperti fakir miskin, kaum dhuafa. Serta untuk program sosial lainnya, seperti renovasi rumah dan santunan bagi janda lansia,†ungkapnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat dalam membayar zakat. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh mereka yang membutuhkan,†imbuhnya.
Selain itu, Rahmad menegaskan pentingnya zakat fitrah dan zakat harta sebagai kewajiban bagi umat Islam. Bukan sekadar kewajiban, tetapi zakat juga berfungsi sebagai penyucian harta dari hal-hal yang tidak diketahui kehalalannya.
Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya ASN untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar dapat lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan.
“Zakat itu bukan hanya 2,5 persen, itu minimal. Kalau Bapak dan Ibu sekalian mampu lebih, bahkan 100 persen, amalkanlah. Kan zakat itu adalah penawar dan menghilangkan racun dalam harta kita. Dengan mengeluarkan zakat, Insya Allah harta kita menjadi bersih dan berkah untuk keluarga,†tandasnya. (*)