TANA TIDUNG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (19/3/2025).
Rakor ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Tana Tidung untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam pemerintahan daerah. Sehingga, bisa mendukung program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Tujuan rakor ini untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Sekaligus mendapatkan dukungan dari lintas sektor yang ada di Tana Tidung,†kata Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam rakor tersebut. Diantaranya, sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, kehutanan, dan transmigrasi. Hal ini melibatkan sejumlah kebijakan dan kepastian penggunaan lahan yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah di Tana Tidung.
Kemudian, penguatan koordinasi informasi geospasial untuk mengatasi masalah ketersediaan data informasi geospasial terutama pada skala besar di Pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik. Program cek kesehatan gratis ini diperuntukkan tiga kategori. Pertama, untuk masyarakat yang sedang berulang tahun, mulai bayi hingga lansia. Kedua, untuk anak sekolah terutama di saat ajaran baru, dan ketiga, cek kesehatan gartis diperuntukkan untuk ibu hamil dan balita.
Terakhir, Pemkab Tana Tidung juga berupaya untuk mengimplementasikan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat. Hal ini sebagai inisiatif pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang solid dalam perencanaan dan eksekusi. Dengan kolaborasi yang erat, kita dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,†tegas Bupati. (*/hr)