TARAKAN – Walikota Tarakan Khairul akan memeriksa langsung absensi semua pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan usai libur Idul Fitri 1446 Hijiriah dan cuti bersama.
Hal tersebut diungkapkan Walikota usai memimpin jumpa pagi pada hari pertama pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Selasa (8/4/2025) pagi di Gedung Serbaguna.
“Absen pasti nanti ada laporan ke BKD, nanti kita tanya, kita lihat berapa yang tidak masuk, saya lihat tadi kepala dinas sampai lurah hampir hadir semua, belum kita ketahui staffnya,” ujar Walikota.
Jika nantinya ditemukan pegawai mangkir kerja tanpa alasan tentu akan diberikan sanksi sesuai Dengan aturan yang berlaku mulai teguran lisan, teguran tertulis.
Selain itu mangkir kerja juga akan berdampak pada TPP yang diterima pegawai bersangkutan, kecuali gaji dan tunjangan yang melekat karena itu hak pegawai.
“Kalau sudah tidak masuk pasti secara otomatis berdampak pada TPP, jangankan mangkir sedangkan cuti TPP pasti dipotong, namanya tunjangan kinerja kalau tidak ada kinerja maka tidak dibayar, kecuali gaji pokok tunjangan jangan jabatan,” tegas walikota.
Di hari pertama masuk kerja, walikota Tarakan juga memberikan beberapa arahkan kepada seluruh pegawai khususnya Kepala Dinas hingga lurah dan dirangkai dengan halal bihalal. (ary/Iik)













Discussion about this post