BALIKPAPAN – Tingginya volume sampah di wilayah pesisir membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mengeluarkan kebijakan untuk menambah jumlah petugas kebersihan di wilayah tersebut.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menuturkan pihaknya menambah jumlah petugas kebersihan untuk menangani sampah di wilayah pesisir, khususnya di kawasan permukiman atas air Balikpapan Barat.
“Penambahan ini dilakukan karena tingginya volume sampah di wilayah pesisir Balikpapan Barat. Secara keseluruhan ada 60 petugas yang ditempatkan di 10 kelurahan pesisir,†katanya, Kamis (10/4/2025).
Sudirman menyebut, setiap kelurahan mendapat rata-rata enam petugas di kelurahan yang memiliki pesisir. Namun, untuk wilayah Balikpapan Barat, pihaknya menambah 20 petugas tambahan.
“Di Balikpapan Barat, terutama di permukiman atas air seperti di Pemuka Mata Sayur, kita tempatkan tambahan 20 petugas. Karena volume sampah di sana cukup tinggi,†ujarnya.
Pihaknya juga berencana menambah 60 personel lagi di 12 kelurahan kawasan pesisir, yang khusus menangani sampah. Yakni di Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.
Ia pun mengungkapkan, tingginya volume sampah di pesisir ini bahkan berkisar antara 6 hingga 9 ton. Jumlah ini bisa semakin naik pada musim angin selatan dan air pasang, jumlahnya meningkat hingga lebih dari 9 ton per hari.
“Sampah ini bukan hanya berasal dari warga setempat. Saat air pasang, banyak sampah terbawa dari laut dan ketika surut, sampah tertinggal di pantai,†jelas Sudirman.
Para petugas yang bekerja di wilayah pesisir ini pun hanya bisa membersihkan area pantai yang memiliki daratan. Sementara di kawasan perairan tanpa daratan, penanganan lebih sulit dilakukan. Meskipun begitu, Sudirman memastikan pantai-pantai yang memiliki akses darat tetap rutin dibersihkan.
Dengan adanya tambahan petugas, DLH berharap kebersihan kawasan pesisir, khususnya yang padat penduduk seperti Balikpapan Barat, bisa lebih terjaga.
“Kita selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik di pesisir pantai, darat dan pegunungan. Karena sampah dari darat dan di pegunungan juga terbawa arus sungai dan akan ke laut ketika hujan, kemudian menumpuk di garis pantai saat air surut,†ungkapnya.
Terkait penanganan sampah, Sudirman mengakui jumlahnya cenderung stabil dari tahun ke tahun. “Sampahnya tidak menurun signifikan. Tapi yang jelas, kami terus upayakan pengelolaan dan penanganannya agar tidak mengganggu lingkungan,†tuturnya.
Selain itu, Kota Balikpapan memiliki luas wilayah 50.330,57 hektare dan memiliki garis pantai sepanjang 45,6 kilometer. Secara spesifik, wilayah Balikpapan sebesar 12 persen merupakan wilayah lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemudian di pesisir timur berbatasan dengan Selat Makassar, serta kawasan maritim di Balikpapan merupakan zona pelayaran yang dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tentu merupakan salah satu kawasan perairan yang cukup padat dari sisi aktivitas pelayaran.
“Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang, sehingga dengan banyaknya aktivitas di pelabuhan. Tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai,†katanya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, dengan jarak 0 sampai 12 mil.
Ia berharap, melalui aturan ini juga DLH Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir.
“Kita butuh alat seperti kapal atau sarana lainnya. Kalau alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah di muara sungai sudah ada. Tapi, masih terbatas karena menggunakan APBD yang memang terbatas. Makanya, kita sangat harapkan bantuan provinsi,†harapnya. (*)