Menu

Mode Gelap

Daerah

Kunjungan Menteri LHK ke TPA Manggar, Balikpapan Contoh Pengelolaan Sampah Nasional


					Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq ke Balikpapan, Kalimantan Timur langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Perbesar

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq ke Balikpapan, Kalimantan Timur langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.

BALIKPAPAN – Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq ke Balikpapan, Kalimantan Timur langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi pengelolaan sampah di 343 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Selain itu, TPA Manggar dinilai sebagai salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia saat ini.

width"300"

“Kami sengaja datang ke TPA Manggar karena berdasarkan data sementara, pengelolaannya termasuk yang paling bagus di Indonesia. Ini bisa menjadi contoh praktik baik yang dapat dijadikan benchmarking bagi kabupaten dan kota lain,” ujar Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq di lokasi, Sabtu (13/4/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah telah memberikan instrumen administratif resmi kepada daerah-daerah tersebut. Termasuk sanksi dan ancaman pidana, jika tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menteri LHK juga menegaskan, Presiden RI sangat memberikan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah ini. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pengelolaan sampah ditargetkan selesai pada tahun 2029.

“Tahun 2025 ini, target nasional adalah 50 persen sampah harus dikelola. Namun saat ini capaian baru di angka 39 persen. Masih ada jeda besar yang harus kita kejar,” tegasnya.

Bahkan saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mendistribusikan berbagai instrumen dan dukungan untuk mempercepat capaian tersebut.

Beberapa kepala daerah disebut telah menunjukkan komitmen tinggi, seperti melarang total penggunaan plastik sekali pakai dan menetapkan standar minimal volume untuk air kemasan.

“Kami sangat antusias dengan respon positif dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Ini menunjukkan semangat bersama dalam membangun peradaban menuju Indonesia Bebas Sampah sebelum 2045,” ujar Menteri LHK.

Selama tiga hingga empat bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di Balikpapan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diminta memberikan asistensi intensif, agar Balikpapan benar-benar dapat menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah nasional.

“Kita butuh contoh konkret yang bisa diikuti kota lain. Balikpapan kita anggap mampu dan kami akan kawal ketat roadmap-nya agar tuntas dalam waktu dekat. Tapi, harus ada peran serta dari semua pihak agar semua bisa berjalan lancar,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

26 Juli 2025 - 10:35

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Trending di Daerah