TANJUNG SELOR – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, memasuki perkembangan baru. Sejumlah fakta ditemukan setelah penyidikan berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi mengatakan berdasarkan fakta keterangan saksi yang telah diperiksa, pihaknya menemukan adanya aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut ke rekening pribadi.
Namun Nurhadi mengaku belum bisa menyampaikan ke rekening pribadi siapa saja uang negara tersebut mengalir, lantaran masih dalam proses melengkapi barang bukti.
“Aliran dana yang kita temukan bahkan ada yang ke rekening pribadi. Tapi nanti ada saatnya kita akan buka, aliran dana kemana dan kesiapa,” katanya, saat ditemui di Kantor Kejati Kaltara, Rabu (16/4/2025)
Nurhadi menyebutkan, Aliran dana ke rekening pribadi diduga terjadi saat pembangunan proyek memasuki tahap kedua. Temuan ini berhasil terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dari saksi yang terkait dalam proses pekerjaan.
Meski demikian, Nurhadi kembali menolak untuk membeberkan jumlah dana termasuk penerima aliran dana tersebut. Ia mengaku, masih belum dapat memberikan keterangan lebih detail.
“Kita bisa mengungkap (aliran dana ke rekening pribadi), karena memang dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan. Yang jelas kemana aliran dananya (kemana saja) sudah kami kantongi,†ungkapnya.
“Kami juga tidak asal bunyi, artinya ketika kami mengatakan ada aliran dana, kami juga mengantongi dari bukti-bukti yang valid itu,” tegasnya lagi
Hasil pemeriksaan saksi juga, ada keyakinan penyidik bahwa penyelewengan anggaran proyek terjadi pada saat tahap kedua pengerjaan. Namun, di tahap pertama pengerjaan proyek tersebut juga sebenarnya diduga telah dilakukan penyelewengan.
“Kita masih dalami lebih lanjut. Saksi maupun bukti yang ada untuk memastikan semua dugaan. Tapi, sampai saat ini sudah ada lebih 20 orang saksi yang telah kita panggul untuk dimintai keterangan,†pungkasnya.
Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan merupakan orang-orang yang ada kaitannya dengan pembangunan gedung BPSDM Kaltara itu. Diantaranya, bahkan ada yang mengakui mengetahui kemana sana aliran dana ilegal ini ditujukan.
“Beberapa saksi yang diperiksa bahkan diketahui menerima aliran dana dari proyek tersebut. Aliran dananya sudah kita telusuri, sudah jelas ke siapa-siapa. Tapi nanti ada saatnya, pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media. Karena ini juga kami belum menentukan, siapa tersangkanya yang bertanggung jawab dari proyek ini,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, Jaksa Penyidik juga akan mengumpulkan keterangan dari saksi ahli konstruksi yang didatangkan dari salah satu universitas di Surabaya.
Keterangan saksi ahli, kata dia, kemudian akan dibawa ke auditor untuk dilakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Sekaligus memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang dimaksud.
“Rencananya minggu-minggu ini, kita akan meminta keterangan saksi ahli konstruksinya. Hasilnya nanti akan kita bawa ke auditor untuk menghitung kerugian negara. Pada prinsipnya, kita itu asasnya sederhana, cepat biaya ringan tapi hasil yang kita dapatkan maksimal,†tegasnya. (**/rn)
Discussion about this post