TANA TIDUNG, – Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) Tahun 2024 yang digelar secara virtual bersama Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CISSA, ChFA, Selasa (15/4/2025).
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali yang turut hadir mengikuti secara daring mengatakan, partisipasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk terus menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berpartisipasi langsung untuk menegaskan komitmen terus menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dan BPK RI,†ujarnya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CISSA, ChFA, yang memimpin jalannya Entry Meeting menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK. Sehingga, bisa meningkatkan kualitas laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.


“Kegiatan Entry Meeting sebagai awal dari proses pemeriksaan LKPD dan LKKL bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun jadwal kerja maupun pemahaman dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah. Serta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dari setiap entitas yang diperiksa,†jelasnya.
Ia tambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan oleh BPK RI. Sekaligus meningkatkan kualitas pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

Entry meeting ini dilaksanakan sesuai amanat sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Entry Meeting ini juga merupakan tahap awal pemeriksaan LKPD yang bertujuan untuk membangun komunikasi awal antara BPK dan entitas yang akan diperiksa. Sehingga, ia pun menekankan pentingnya sinergi antara entitas yang diperiksa dan tim pemeriksa.
“Selain memberikan opini, BPK juga menyampaikan rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan dan mendorong pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan sebelumnya,†ujarnya. (*)