TANA TIDUNG, – Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) merupakan istilah baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025. Sosialisasi SPMB dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung di ruang pertemuan SD Negeri 001 Tana Tidung, Selasa (22/4/2025).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Hersonsyah, ST yang membuka kegiatan mengatakan PPDB ini tidak hanya mengganti nama, tetapi SPMB menghilangkan stigma pada PPDB zonasi khususnya.
“Karena jalur yang digunakan pada PPDB yang lalu, terutama jalur zonasi ini sangat menakutkan dibenak masyarakat,†ujarnya.

Hersonsyah mengungkapkan, perubahan utama antara PPDB dan SPMB adalah menggantikan sistem zonasi menjadi sistem domisili, penyesuaian kuota pada jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan sisa kuota.
“SPMB juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi tentang kapasitas sekolah negeri dan peringkat akreditasi sekolah swasta,†katanya.

Selain itu, Hersonsyah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh kepala satuan pendidikan atas partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan wawasan yang lebih jelas dan mendalam, mengenai pelaksanaan SPMB pada jenjang SD dan SMP.
“Sekaligus bisa memotivasi kita semua untuk terus berkomitmen dalam memberikan pendidikan yang bermutu untuk anak-anak Tana Tidung,†harapnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Jumadilriansyah, S.Sos beserta Koordinator Pengawas Badariah, S.Pd. Turut hadir juga Kepala Sekolah SD/MI, SMP/Mts, dan Operator Dapodik se-Kabupaten Tana Tidung.
“Saya minta seluruh kepala satuan pendidikan bisa berpartisipasi aktif untuk menyampaikan kembali terkait SPMB ini kepada para orangtua dan lingkungan pendidikan. Sehingga dalam prosesnya semua bisa berjalan dengan baik dan lancar,†tegasnya. (*/hr)