BALIKPAPAN, – Lingkungan yang bersih dan sehat RT 49 Kelurahan Gunung Sari Ilir berhasil menjadikan wilayah tersebut Juara Pertama dalam lomba Administrasi RT tingkat Kecamatan Balikpapan Tengah.
Salah satu nilai plus dalam kemenangan RT 49 Gunung Sari Ilir ini, kerjasama seluruh warganya dalam menciptakan wilayah yang bebas dari sampah. Diantaranya dengan pemanfaatan barang daur ulang yang dilakukan secara berkala.
Selain itu, di wilayah ini juga memiliki inovasi Etalase Nasi Gratis, lalu warung UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga). Selain itu tertib administrasi RT hingga Dasawisma. Bahkan pernah menjuarai Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kaltim di Tahun 2023 lalu.
Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah, Netty Musriani menuturkan pihaknya turut mendampingi tim penilai saat melakukan survei ke lokasi yang ikut serta dalam lomba.
“Lomba Administrasi RT ini jenjangnya hingga ke tingkat Provinsi Kaltim. Dan RT 49 GSI (Gunung Sari Ilir) diharapkan bisa bersaing ditingkat Kota Balikpapan untuk memberikan yang terbaik,†ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Ia berharap, kegiatan lomba yang dilakukan hingga dimenangkan RT. 49 GSI ini dapat menginspirasi RT lain di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah. Terlebih lagi, lomba ini menjadi ajang penilaian tertib administrasi sekaligus inovasi pengelolaan lingkungan dan kemasyarakatan di tingkat RT.
“Harapan kita melalui lomba ini, para Ketua RT bisa membina warganya untuk tertib administrasi dan aktif dalam menghidupkan kegiatan kemasyarakatan di wilayah RT masing-masing,” harapnya.
Netty juga mengungkapkan prestasi RT 49 GSI menjadi bukti bahwa pengelolaan RT yang baik tidak hanya tentang dokumen saja, tetapi juga kreativitas, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan warga.
“Semoga ini memotivasi RT lain untuk terus berbenah dan memberikan kontribusi positif kepada warganya,†tandasnya.
Untuk diketahui, RT 49 Kelurahan Gunung Sari Ilir berhasil meraih predikat juara pertama lomba Administrasi RT tingkat Kecamatan Balikpapan Tengah, mengalahkan peserta dari seluruh kelurahan di wilayah tersebut.
Verifikasi lapangan dilakukan di 3 Kelurahan yaitu RT 49 Gunung Sari Ilir, RT 32 Gunung Sari Ulu dan RT 26 Mekar Sari. Sedangkan tim penilai terdiri dari Ketua Forum LPM Balikpapan Tengah, Ambo Aja, Ketua Karang Taruna, Adhitiyo dan Ketua Pokja 4 PKK Kecamatan Balikpapan Tengah, Hj Dahlia. (*)
Discussion about this post