Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkab Tana Tidung Pastikan Insentif Guru PAUD-SMP Hingga Terbit SK PPPK


					Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Hersonsyah, ST Perbesar

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Hersonsyah, ST

TANA TIDUNG, – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanan-kanak (TK) yang berstatus negeri maupun swasta. Sedangkan untuk guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan penghasilan ini diberikan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, H. Hersonsyah menuturkan anggaran untuk guru SD dan SMP ini tidak hanya berasal dari BOP daerah, tetapi juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat.

“Dan ini ada hubungannya dengan PPPK, jadi bagi pegawai yang belum diangkat jadi PPPK juga dapat sampai diangkat menjadi PPPK. Sama seperti guru PAUD, tetap dapat insentif. Dan ini juga kewenangan kami kan, untuk PAUD, TK, SD dan SMP,” ungkapnya.

width"250"

Ia menambahkan, nilai insentifnya berbeda sesuai jenjang pendidikan terakhir pegawai. Rp1 juta untuk guru PAUD dan TK dengan pendidikan terakhir S1, kemudian Rp850 ribu jika sedang menyelesaikan kuliah dengan biaya mandiri dan Rp700 ribu untuk guru PAUD dan TK dengan jenjang pendidikan terakhir SMA.

width"400"
width"450"
width"400"

“Para guru yang sedang kuliah ini tetap mendapatkan beasiswa dari Dewan Pendidikan, jadi melanjutkan program sarjananya gratis, ini program dari bupati langsung,” katanya.

Jaminan insentif bagi guru PAUD hingga SMP ini, kata dia dengan pertimbangan agar para para peserta didik juga terjamin mendapatkan pendidikan yang baik. “Kalau nggak kita kasih insentif, bagaimana lho dengan gaji-gaji gurunya,” pungkasnya.

width"300"

Hersonsyah menyebutkan, ada sebanyak 47 satuan pendidikan untuk jenjang PAUD hingga TK dengan jumlah guru mencapai 237 orang termasuk tenaga kependidikan dan kepala sekolah.

Khusus PAUD, merupakan pendidikan non formal dan formal sedangkan TK pendidikan reguler.

“Intinya di Tana Tidung ini guru PAUD yang belum diangkat PPPK mendapatkan insentif. Terus guru SD dianggarkan berdasarkan BOP dan diberikan sampai menerima SK PPPK,” tegasnya. (hr)

Artikel ini telah dibaca 872 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

SINAR DATA: Aksi Perubahan untuk Masa Depan Tata Kelola Aset Tanah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung

23 Juni 2025 - 20:16

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Trending di Daerah