TARAKAN – Kuota program pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2025 turun siginifikan dibandingkan tahun 2024.
Tahun ini berdasarkan SK Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan kuota PTSL di Tarakan hanya 224.




“Tahun 2024 kuota PTSL di Tarakan sekitar 2.700-an, tahun ini 224 bidang,” jelas Rizal, Analisis Hukum Pertahanan, kepada media belum lama ini.








Turunnya kuota program PTSl di Tarakan, diungkapkan Rizal bahwa di Tarakan sudah dinyatakan sebagai kota lengkap dan dampak dari efisiensi anggaran.









“Karena kami juga sudah dinyatakan kota lengkap ya jadi bidang-bidang tanah yang belum terpetakan itu sudah berkurang dari tahun sebelumnya,” katanya.
Setiap kuota PTSL dibagi disetiap ke semua kelurahan, dan sudah disosialisasikan ke lurah masih – masing untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.


“Hampir semua terpetakan, paling banyak yang belum terpetakan di wilayah Utara kerena kuotanya terbagi,” ungkapnya.
Program PTSL bertujuan untuk mendaftarkan tanah secara serentak dan gratis selain itu PTSL dilakukan guna memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Pendaftaran PTSL sendiri sudah dimulai sejak awal tahun ini. Untuk syarat dan ketentuan masih sama seperti tahun sebelumnya. Syarat administrasinya harus terpenuhi. Misalnya alas dasar kepemilikan harus jelas riwayatnya, terus tanda tangan batas, tanda tangan RT maupun Lurah setempat.
“Wajib terpenuhi semuanya agar kami menerbitkan juga sudah sesuai. Tidak sengketa,” pungkasnya. (**)