Menu

Mode Gelap

Daerah

Keluarkan Larangan Wisuda dan Study Tour, Bupati Sebut Bebankan Orangtua


					Keluarkan Larangan Wisuda dan Study Tour, Bupati Sebut Bebankan Orangtua Perbesar

TANJUNG SELOR, – Menjelang akhir masa pembelajaran semester ganjil tahun ajaran 2024-2025, seluruh jenjang sekolah mulai dari PAUD, TK, SMP hingga SMA diperkirakan sudah merencanakan jadwal khusus. Mengikuti tren saat ini, wisuda dan perpisaahan sudah menjamur di semua jenjang sekolah. Ditambah lagi study tour keluar daerah yang tengah berpolemik saat ini.

Bupati Bulungan, Syarwani akhirnya mengeluarkan penegasannya untuk melarang pihak sekolah yang dibawah kewenangan Pemkab Bulungan mulai dari tingkatan PAUD hingga SMP untuk menggelar wisuda dan study tour.

“Saya sudah sampaikan larangan wisuda dan study tour ke Dinas Pendidikan (Disdik Bulungan), untuk ditindaklanjuti ke sekolah yang merupakan kewenangan dari kabupaten. Lebih baik lakukan kegiatan secara sederhana, tapi tidak mengurangi makna dari kegiatan itu,” tegasnya, Jumat (2/5/2025).

width"250"

Menurutnya, wisuda yang dilakukan ini tidak semestinya wajib dilakukan sekolah dibawah jenjang Strata 1. Terlebih lagi, biaya yang dikeluarkan untuk wisuda saja sudah sangat besar dan dinilainya memberatkan orang tua.

width"400"
width"450"
width"400"

Orang nomor satu di Bulungan ini memberikan saran agar kegiatan yang kurang bermanfaat dan cenderung bermewah-mewah karena persaingan antar sekolah bisa dihilangkan. Tetapi, lebih ke kegiatan pelepasan siswa secara sederhana dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah.

“Jadi, tidak ada lagi biaya yang harus di tanggung siswa maupun para orang tua. Sudah saya sampaikan juga, kalau kita ingin melaksanakan kegiatan pelepasan, silahkan dilakukan secara sederhana tanpa ada pungutan biaya,” tandasnya.

width"300"

Selain itu, untuk kegiatan study tour atau outing class turut dilarangnya dilakukan diluar wilayah Kabupaten Bulungan. Syarwani menyebut, study tour dapat diselenggarakan jika di pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Kalau soal study tour kita bisa tinjau ulang. Artinya jika memang ini menyangkut kebutuhan sekolah apa tidak. Namun kalau kita melakukan studi lapangan, cukup di wilayah sini saja. Tidak harus keluar daerah yang tentunya akan mengeluarkan biaya lagi,” pungkasnya.

Kebijakan bupati soal larangan wisuda dan study tour keluar daerah mendapat respon positif DPRD Bulungan. Disampaikan Ketua DPRD Bulungan, Riyanto kegiatan wisuda hanya membebani siswa maupun orang tua untuk mengeluarkan biaya.

“Kita sepakatlah dengan kebijakan Pak Bupati soal larangan acara wisuda maupun study tour ini. Kalau kegiatan study tour hanya untuk mengenali objek wisata, kita disini cukup banyak objek wisata juga yang tersebar di beberapa kecamatan. Jadi cukup didaerah saja, tanpa harus ada biaya yang dikeluarkan,” tutur Riyanto.

Dukungan lain juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang. Ia katakan, kegiatan study tour dapat dilakukan di wilayah Kabupaten Bulungan. Ia pun menegaskan agar kepala sekolah maupun yayasan dari satuan pendidikan mematuhi kebijakan Bupati.

“Apa yang menjadi kebijakan bupati itu sudah benar dan kita dukung. Harus menjadi perhatian semua pihak, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya membebani para siswa kita maupun orang tua. Terutama wisuda dan study tour di luar daerah,” tegasnya. (**/rn)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda (APG) Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

26 Juni 2025 - 11:29

Merekam Jejak Awal Nusantara: 840 Petugas Dikerahkan untuk Pendataan Strategis

26 Juni 2025 - 11:26

Derap Sinergi PT KPI Unit Balikpapan dan Warga Giri Mukti Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

25 Juni 2025 - 20:31

Dukung Program Strategis Pemerintah Pusat, Wali Kota Pimpin Rapat Pembahasan

25 Juni 2025 - 20:21

Tiga Atlet Tana Tidung Sabet Medali di Kick Boxing Kaltara Cup 2025

25 Juni 2025 - 20:00

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

25 Juni 2025 - 18:45

Trending di Daerah