BALIKPAPAN, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga dua korban jiwa dalam insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Muchlisa di Teluk Balikpapan pada Senin, 5 Mei 2025.
Santunan sebesar Rp50 juta diberikan oleh Jasa Raharja, dan Rp75 juta dari pemilik kapal, PT Sadena Mitra Bahari, kepada masing-masing ahli waris.
“Sesuai ketentuan Menteri Keuangan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta. Karena korban merupakan kru, maka ada tambahan santunan ekstra cover dari Jasa Raharja Putra sebesar Rp75 juta,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran.
“Operator dalam hal ini PT. Sadena dan seluruh pihak termasuk Biro Klasifikasi Indonesia harus lebih memperhatikan aspek keselamatan. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Rudy juga menekankan bahwa setiap kejadian kecelakaan harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh.
“Setiap kapal yang akan berlayar harus dipastikan dalam kondisi layak dan aman. Kita ini membawa manusia, keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” katanya lagi.
Berikut Fakta Penting dalam insiden tenggelamnya KMP Muchlisa
1. KMP Muchlisa Tenggelam Akibat Kerusakan Mesin
KMP Muchlisa tenggelam sekitar pukul 15.20 WITA saat hendak sandar di Pelabuhan Penajam akibat kerusakan pada mesin kiri, tepatnya patahnya as propeller.
Kerusakan ini menyebabkan kapal kehilangan kendali dan akhirnya tenggelam.
Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Eduward Pardede, menyatakan bahwa kerusakan mesin kapal merupakan penyebab utama tenggelamnya KMP Muchlisa.
2. Dua ABK Menjadi Korban Jiwa
Dari 44 orang yang ada di kapal, dua anak buah kapal (ABK) menjadi korban jiwa dalam insiden ini. Ilham Suharto ditemukan pada Selasa (6/5/2025) di dek ekonomi kapal.
Sementara Khayu Mutiara Purwati, mualim 1 berusia 22 tahun, ditemukan pada Rabu (7/5/2025) di kedalaman 12 meter di area cardeck kapal.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian yang intensif untuk menemukan korban-korban tersebut.
3. Santunan untuk Keluarga Korban
Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Santunan sebesar Rp50 juta diberikan oleh Jasa Raharja, dan Rp75 juta dari pemilik kapal, PT Sadena Mitra Bahari, kepada masing-masing ahli waris.
Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga korban dalam menghadapi kesulitan setelah tragedi ini.
4. Investigasi dan Evaluasi Keselamatan
Gubernur Kalimantan Timur menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran.
Ia mengingatkan semua pihak, termasuk KSOP dan operator kapal, untuk selalu waspada dan menerapkan standar pelayanan yang aman bagi semua.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kapal yang berlayar dalam kondisi yang layak dan aman,” kata Rudy.
5. Proses Evakuasi Melibatkan Tim SAR Gabungan
Tim SAR gabungan dari berbagai instansi, termasuk Basarnas, BPBD, dan KSOP, juga terjun untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban.
Proses pencarian berlangsung selama tiga hari hingga seluruh korban berhasil terdeteksi.
Tim SAR gabungan bekerja keras untuk menemukan korban-korban yang hilang dan membantu proses evakuasi. (*)















Discussion about this post