BALIKPAPAN, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan melakukan langkah inovatif dengan membongkar sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di jalan arteri primer dan sekunder kota.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menjelaskan pembongkaran ini dilakukan lantaran keberadaan beberapa TPS dinilai sudah tidak lagi memiliki nilai manfaat optimal.
Bahkan banyak di antaranya mengalami kerusakan fisik yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan kota. Namun masih ada masyarakat yang tetap membuang sampah di TPS tersebut, meskipun sudah rusak.
“TPS yang ada di jalan utama tidak hanya mengganggu estetika, tapi juga sering jadi sumber pencemaran visual dan bau. Karena itu, kami mengalihkan lokasi TPS lebih dekat ke permukiman warga, khususnya di wilayah swadaya atau eksisting, dan menggantinya dengan kontainer yang lebih tertutup dan rapi,†jelasnya.
Pihaknya juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, antara pukul 18.00 hingga 06.00 WITA.
Meski dibongkar, Sudirman menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengurangan TPS, karena titik pembuangan alternatif telah disediakan.
“Yang terpenting, mari kita mulai dari rumah. Pilah sampah, serahkan sampah anorganik ke Bank Sampah, dan lakukan komposting untuk sampah organik,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Balikpapan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Dengan adanya perubahan ini, DLH berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan lingkungan dan memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
“Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Balikpapan yang lebih baik,†pungkasnya. (Oc/ar)