Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mei 2025

Kepala Disperkim Balikpapan: Penyerahan PSU oleh Pengembang Masih Berproses


					Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Raffiuddin Perbesar

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Raffiuddin

BALIKPAPAN – Proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari para pengembang perumahan kepada pemerintah kota Balikpapan masih berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Raffiuddin, mengungkapkan sebagian pengembang telah menyerahkan PSU, namun masih ada yang dalam tahap penyelesaian.

Ia menjelaskan penyerahan PSU merupakan kewajiban para pengembang kepada pemerintah setelah pembangunan perumahan selesai. Hal ini guna menjamin ketersediaan fasilitas umum bagi warga yang bermukim di kawasan tersebut.

“Saat ini prosesnya masih berjalan. Ada yang sudah menyerahkan, dan ada juga yang belum. Kami terus mendorong agar seluruh pengembang bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai regulasi,” kata Raffiuddin, kata Raffiuddin saat ditemui di Pasar Segar Balikpapan, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini, pengembang kawasan Grandcity Balikpapan dijadwalkan akan menyerahkan PSU. Diantaranya berupa fasilitas pendidikan dan rumah ibadah yang berada di dalam kawasan perumahan tersebut.

Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pengembang, dalam mendukung fasilitas sosial dan pelayanan publik di lingkungan permukiman.

“Kami menyambut baik niat pengembang Grandcity yang akan segera menyerahkan PSU. Semoga ini menjadi contoh bagi pengembang lain agar segera menyusul,” ujarnya.

Raffiuddin berharap seluruh pengembang perumahan di Balikpapan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah. Sehingga proses penyerahan PSU dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya PSU yang lengkap dan memadai, kualitas hunian warga akan semakin baik,” tuturnya.

Penyerahan PSU oleh pengembang perumahan kepada pemerintah kota memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Dengan adanya PSU yang lengkap dan memadai, warga dapat menikmati fasilitas umum yang lebih baik, seperti jalan, drainase, dan fasilitas sosial lainnya.

Selain itu, PSU juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi.

“Penyerahan PSU merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tuturnya.

Raffiuddin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pengembang perumahan dalam proses penyerahan PSU. Sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Memang sudah seharusnya pemerintah dan pengembang harus bekerja sama, untuk memastikan PSU diserahkan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Nantinya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan adanya PSU yang lengkap dan memadai, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup.

“Selain itu, penyerahan PSU juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pengembang perumahan. Ini juga langkah penting tingkatkan kualitas hidup masyarakat dan ciptakan lingkungan lebih baik,” pungkasnya. (oc/ar)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah