JAKARTA- Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali didampingi Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari beserta Kepala DPM-PTSP Tana Tidung, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR-Perkim Tana Tidung melakukan kunjungan ke Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan sejumlah hal penting terkait potensi dan tantangan dalam pengelolaan ekosistem mangrove serta peluang perdagangan karbon di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
“Kabupaten Tana Tidung memiliki luasan mangrove yang sudah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluas 19.128 hektare,” ujarnya.
Namun, kata dia berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Lembaga internasional GIZ, luas mangrove yang berpotensi untuk perdagangan karbon di wilayah ini mencapai 54.494,33 hektare secara keseluruhan.
“Tana Tidung memiliki luas mangrove yang berpotensi untuk perdagangan karbon hingga 54.494,33 hektare,” ungkap Bupati Ibrahim Ali.
Kunjungan ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerjasama dan dukungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam mengembangkan potensi ekosistem mangrove dan perdagangan karbon di Kabupaten Tana Tidung.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Tana Tidung,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjadikan potensi lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi hijau.
“Dengan luas mangrove yang signifikan tersebut, Tana Tidung menjadi salah satu daerah strategis di Kalimantan Utara untuk perdagangan karbon,” tuturnya.
Dengan luasan Mangrove tersebut, kata dia diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan mendukung konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
“Sekaligus daerah pionir dalam pengembangan ekonomi hijau berbasis ekosistem mangrove dan perdagangan karbon di Indonesia,” kata Eddy Soeparno. (*)