TANJUNG SELOR – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Utara (Kaltara) menolak keras perilaku premanisme yang dilakukan oleh beberapa ormas. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan ormas di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara, Jonilius, mengatakan, sesuai dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) setiap ormas, seharusnya menjalankan mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Sesuai AD ART ormas, harusnya peran yang dijalankan itu sebagai mitra pemerintah, bukan menimbulkan keresahan. Ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum,” ujarnya.

Jonilius menyebut saat ini sudah ada sebanyak 317 ormas yang telah resmi terdaftar di Kaltara. Pembinaan terus dilakukan, namun, Kesbangpol mendorong agar organisasi yang belum mengurus legalitas segera mendaftarkan diri.
“Jumlah ini saya yakin belum mencakup semua ormas yang ada di Kaltara. Kami sarankan kepada teman-teman ormas yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran ke Kesbangpol. Legalitas penting agar pembinaan bisa dilakukan secara optimal,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sistem pengawasan yang berlapis untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh ormas. Ia katakan, pengawasan yang berlapis dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.
“Peran ormas sangat signifikan dalam menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung agenda pembangunan daerah. Karena tujuannya jelas untuk menjadi mitra pemerintah yang efektif dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah,” pungkasnya. (**/rn)
Tag : Ormas Kaltara, Perilaku Premanisme, Kesbangpol Kaltara, Pendaftaran Ormas, Pengawasan Orma