Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025


					PELUNCURAN : Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6). 

Perbesar

PELUNCURAN : Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6).

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6).

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan bahwa peluncuran kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di wilayah Kaltara.

“Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Wahyuni.

width"250"

Wahyuni menuturkan pada pelaksanaan Monev tersebut untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

width"400"
width"450"
width"400"

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh badan publik dapat serius dalam mengikuti proses monev, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumentasi yang relevan sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

width"300"

Pemprov Kaltara berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi juga ditegaskan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Kaltara yang terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas badan publik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi sekaligus evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja birokrasi di Kaltara,” tutup Wahyuni.

Hadir dalam giat ini Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda dan para pengelola layanan informasi publik secara langsung dan secara daring (virtual). (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cegah Penyelewengan! Ombudsman Minta Pengawasan Koperasi Merah Putih Diperkuat

14 Juni 2025 - 23:39

Perempuan Long Jalan Hadang Pemburu Gaharu, Sembilan Desa Bersatu Lindungi Hutan Lewat Permakades

14 Juni 2025 - 18:54

550 SK PPPK di Tarakan Diserahkan 23 Juni 2025

14 Juni 2025 - 18:13

Honorer Database BKN di Tarakan Masih 6 Orang Belum Diangkat PPPK

14 Juni 2025 - 15:49

Peresmian SDN 020 Sepaku Pasca Revitalisasi: Komitmen Bersama Menguatkan SDM dan Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Ibu Kota Nusantara

14 Juni 2025 - 15:35

Otorita IKN Menerima Laporan Hasil Studi Urban Mobility Masterplan dan Intelligent Mobility Ecosystem

14 Juni 2025 - 12:15

Trending di Daerah