BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, namun masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang masih membayangi proses penanganan dan pembiayaan Kasus Menonjol Kesehatan Masyarakat (KM-KM) di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi lintas sektor. Bagus menyoroti berbagai kendala administratif dan pelaporan yang dinilainya belum seragam di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
“Masih ada sejumlah praktik pelaporan yang tidak sesuai prosedur, bahkan berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Wawali.
Salah satunya, penggunaan format dokumen yang berbeda-beda serta masih adanya permintaan surat pernyataan dari pasien atau keluarga dalam penanganan KM-KM.
“Kami kemarin cukup terkejut dengan sejumlah laporan langsung di lapangan yang menunjukkan masih ada surat-surat berbeda yang dikeluarkan untuk KM-KM,” imbuhnya.
Bagus menegaskan, kondisi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat efektivitas penanganan kasus, terlebih jika kasus tersebut bersifat darurat dan menyangkut keselamatan jiwa.
Selain itu, ketidakseragaman dalam administrasi harus segera dibenahi agar tidak terjadi kesenjangan layanan antar fasilitas kesehatan. Selain itu, Bagus juga menyoroti kerancuan dalam pelaporan jenis data, terutama perbedaan antara DB (data biasa) dan DB dengung (data khusus) yang acapkali tercampur.
Bagus menekankan, tingginya jumlah laporan KM-KM dari Balikpapan tidak serta-merta mencerminkan tingginya jumlah kasus, melainkan karena komitmen kota dalam pelaporan yang lengkap dan konsisten.
“Kami bukan daerah dengan kasus tertinggi, tapi karena kami yang paling rajin melaporkan,” tegasnya.
Ia berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman tentang kondisi sebenarnya di lapangan.
Di sisi lain, Bagus menyoroti perbedaan kebijakan antar wilayah yang cukup mencolok, di mana di beberapa daerah proses penanganan kasus dapat berlangsung hingga 6-9 bulan.
Menurutnya, rentang waktu penanganan yang terlalu lama tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga kurang efisien secara anggaran dan tenaga.
“Tapi, saya mengapresiasi beberapa fasilitas kesehatan di Balikpapan yang sudah menjalankan penanganan KM-KM secara intensif dan cepat,” tuturnya.
Bahkan, terdapat laporan sejumlah instansi mampu menangani hingga empat kasus per hari secara efektif. Ia pun memberikan penghargaan tinggi kepada semua pihak yang telah berusaha keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Balikpapan.
Bagus menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan akan terus berkomitmen memperbaiki sistem pelaporan dan penanganan KM-KM, termasuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan penyederhanaan alur administrasi.
Dengan proses penanganan berjalan cepat, tepat, maka tidak lagi menyulitkan masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi kesenjangan antara data yang dilaporkan dan realitas di lapangan. Pelayanan kesehatan juga dapat semakin cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (*)
Discussion about this post