TANA TIDUNG – Penilaian Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 berlangsung di Balai Adat Desa Sebidai, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., Dandim 0914 Tana Tidung, Kapolres Tana Tidung, Kadis PMD Provinsi Kaltara, Kadis PMD Tana Tidung, Pimpinan Bank Kaltimtara, dan Camat Sesayap.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., yang ditandai dengan pemukulan gong. Bupati berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi masyarakat Desa Sebidai untuk terus berinovasi dan berprestasi.

“Desa Sebidai memiliki potensi yang besar untuk menjadi desa terbaik di Provinsi Kalimantan Utara. Semoga masyarakat Desa Sebidai dapat terus bekerja sama dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas desa,” kata Bupati.



Penilaian lapangan merupakan bagian dari kompetisi Desa Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Berdasarkan penilaian dan hasil kompetisi dari 32 desa di Kabupaten Tana Tidung, Desa Sebidai terpilih untuk mengikuti kompetisi ini.
Desa Sebidai terpilih untuk mengikuti kompetisi Desa Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 setelah melalui proses penilaian dan kompetisi yang ketat.

Desa Sebidai sendiri memiliki beberapa keunggulan, termasuk potensi sumber daya alam yang melimpah dan masyarakat yang aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
Bupati Ibrahim Ali, memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sebidai yang selama ini selalu berkoordinasi mengenai pembangunan di Desa yang sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
“Kalah dan menang itu urusan belakang yang penting kita berusaha semaksimal mungkin,” pesan Bupati.
Penilaian lapangan ini akan dinilai berdasarkan beberapa aspek, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Tujuan penilaian untuk mengetahui sejauh mana desa-desa di Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kompetisi ini, Desa Sebidai bisa meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Kalimantan Utara. Sekaligus juga pengalaman dan pengetahuan,* pungkasnya. (*)