Menu

Mode Gelap

Daerah

Sabu Dalam Ikan Bandeng Dimusnahkan, Polisi Masih Buru 1 Tersangka 


					Pemusnahan Barang Bukti Sabu Oleh Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Sabu Oleh Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram, pengungkapan Satresnarkoba Polres Tarakan, dengan modus disimpan dalam perut ikan bandeng akhirnya dimusnahkan, Rabu (11/6/2025). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik.

Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, menyampaikan, kasus ini sudah sampai tahap 1 yakni pelimpahan ke Kejaksaan.

“Sudah sampai tahap 1, Kejaksaan, jadi kita tinggal nunggu petunjuk jaksa kekurangannya apa, baru kita bisa lakukan tahap 2,” jelasnya.

width"250"

Saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan pendalaman terhadap seorang pelaku lain yang masih buron, berinisial A. Diketahui, A bukan berasal dari Kalimantan Utara, melainkan dari Sulawesi Selatan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Cuma dia (A) kan, kita ini kan nomornya sudah hilang semua juga. Jadi identitasnya sudah kami ketahui untuk inisialnya,” sebutnya.

AKP Yudhit juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku. Menurutnya, jaringan pelaku sangat rapi dan sulit dilacak karena setiap komunikasi terputus.

width"300"

“Dari mulai awal sampai kami datang ke tersangka ini (AL), itu semua jaringannya terputus. Tapi tersangka ini paling banyak berkomunikasi inisial A itu,” katanya.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan peran dari A, apakah sebagai pengendali atau pemilik sabu. Yang jelas, tersangka AL merupakan kurir yang mengambil sabu dari Tawau.

“Dari sini (Tarakan) dipacking ke ikan kemarin itu sama dia. Baru dia ikut ke kapal ini ke Pare-pare kemarin,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai cara AL mengambil sabu dari Tawau, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara detail karena minimnya informasi akibat jaringan yang terputus.

“Jadi sangat terputus itu. Jadi dia nggak tahu komunikasinya sama siapa. Yang di sini juga sama siapa kita juga belum ini,” tambahnya.

Dari pengakuan AL, penyelundupan sabu melalui perut ikan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Tiga bulan lalu, aksi serupa berhasil dilaksanakan.

“60 juta untuk satu kali penjemputan dia. Pelaku AL nggak bekerja dia. Hanya tukang kebun aja,” tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KM Sabuk Nusantara 97 Alami Insiden, PELNI Berikan Ganti Rugi ke Nelayan Perahu Bagan

15 Juni 2025 - 18:23

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan di Pantai Amal Tarakan

15 Juni 2025 - 17:14

PTMB Hadiri ICI dan IWWEF 2025 di Jakarta, Sampaikan Potensi Penambahan Air Baku

15 Juni 2025 - 17:10

SMP 1 Balikpapan Borong Gelar Juara di Keluncum Student League 2025

15 Juni 2025 - 08:20

Respons Cepat Damkar Polman Bantu Warga Sakit yang Tidak Bisa Berjalan Menuju Rumah Sakit

15 Juni 2025 - 07:33

Cegah Penyelewengan! Ombudsman Minta Pengawasan Koperasi Merah Putih Diperkuat

14 Juni 2025 - 23:39

Trending di Daerah