TANA TIDUNG – Sejumlah aparat desa serta masyarakat dari Desa Bandan Bikis Kecamatan Sesayap Hilir dan Desa Buong Baru Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung mendatangi Kantor PT. PMI Pipit Mutiara Indah, Senin (16/6/2025).
Rombongan yang dipimpin Kepala Desa Bandan Bikin, Yuliansyah, dan Kepala Desa Buong Baru, melakukan kunjungan langsung ke kantor PT PMI, untuk menagih janji perusahaan terkait pemberian plasma 20 persen dari lahan inti yang telah menjadi hak desa selama bertahun-tahun.
Dalam kunjungan tersebut, Yuliansyah menyampaikan Desa Bandan Bikin dan Desa Buong Baru telah menunggu penyelesaian masalah plasma ini selama kurang lebih 17 tahun, sejak perusahaan ini beroperasi pada tahun 2008.
“Belum ada sama sekali penyelesaian masalah plasma ini, baik dari pembicaraan maupun hal-hal yang lainnya seperti batas atau pembagian. Berapa jumlah, yang lain-lainnya lah mas, pokoknya belum ada pembicaraan,” ujar Yuliansyah, dihubungi via telepon selulernya malam tadi.
Yuliansyah berharap, perusahaan dapat menyelesaikan persoalan plasma ini secepatnya, mengingat masa tanam yang sudah agak jauh.
“Harapan kami, desa kami ini, Desa Bandan Bikin dan teman-teman dari Desa Buong Baru, agar perusahaan dapat menyelesaikan secepatnya persoalan plasma ini,” tambahnya.
Perusahaan PT PMI Pipit Mutiara Indah sendiri belum memberikan jawaban pasti terkait penyelesaian masalah plasma ini. Namun, Yuliansyah berharap perusahaan dapat memahami kepentingan desa dan masyarakat sekitar.
“Kami kembalikan ke pihak perusahaan. Harapan kami, perusahaan dapat menyelesaikan persoalan plasma ini dengan cepat dan adil,” kata Yuliansyah.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah plasma antara Desa Bandan Bikin dan Desa Buong Baru dengan PT PMI Pipit Mutiara Indah.
Masalah plasma ini sensor telah menjadi isu lama di Desa Bandan Bikin dan Desa Buong Baru. Perusahaan kelapa sawit PT PMI Pipit Mutiara Indah telah beroperasi di wilayah desa mereka selama kurang lebih 17 tahun, namun belum memberikan plasma 20 persen dari lahan inti yang menjadi hak desa.
Masalah plasma ini telah berdampak pada perekonomian desa dan masyarakat sekitar. Desa Bandan Bikin dan Desa Buong Baru meminta perusahaan dapat menyelesaikan persoalan plasma ini secepatnya, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut.
Yuliansyah berharap perusahaan dapat memahami kepentingan desa dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap perusahaan dapat menyelesaikan persoalan plasma ini dengan cepat dan adil, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut,” tandasnya. (hr)















Discussion about this post