BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa Pemkot siap mengeksekusi rencana tersebut begitu menerima surat resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai penyerahan lahan.



“Saat ini, kami hanya menunggu surat resmi dari Gubernur untuk penyerahan ke kami. Kalau suratnya sudah ada, kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya saat menghadiri agenda di BSCC Dome, Selasa (17/6/2025)




Salah satu lokasi yang akan dijadikan RTH adalah kawasan eks Puskib (Pusat Kegiatan Islam Balikpapan) di Jalan Ruhui Rahayu. Wali Kota mengakui, sempat terjadi persoalan terkait pengelolaan oleh pihak ketiga, namun saat ini persoalan tersebut hampir seluruhnya terselesaikan.




“Informasinya kemarin memang ada masalah dengan pihak ketiga, tapi kalau sudah clear dan memang status lahannya milik Pemprov, maka kami akan minta untuk dijadikan ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Rahmad Mas’ud menambahkan, upaya pengadaan RTH ini sejalan dengan visi Pemkot dalam menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.

“Selain menjaga kualitas udara dan tata kota, RTH juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial yang sehat dan inklusif bagi warga,” ujarnya.
Ia berharap RTH dapat menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bersosialisasi.
Selain itu, Wali Kota menegaskan Pemkot akan segera mengeksekusi rencana tersebut begitu menerima surat resmi dari Gubernur. “Pokoknya kalau suratnya sudah ada, segera kami eksekusi,” pungkasnya.
Menurutnya lagi, ruang terbuka hijau dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan kualitas udara, mengurangi polusi, dan menyediakan ruang terbuka yang sehat dan inklusif.
Ruang terbuka hijau juga dapat menjadi ruang interaksi sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “RTH dapat menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bersosialisasi,” ujar Rahmad Mas’ud.
Pengadaan RTH selanjutnya juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Balikpapan. Dengan adanya RTH, masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Ditambah lagi, RTH bisa menciptakan ruang interaksi sosial yang sehat.
“RTH ini salah satu langkah penting kami meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan kota,” pungkasnya. (*)