TARAKAN – Sebanyak 550 tenaga honorer Kota Tarakan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), SK diserahkan secara simbolis walikota Tarakan Khairul di Aula Gedung SMP Negri Tarakan, Senin (23/6/2025).
Walikota menegaskan, dengan perubahan status dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi ASN, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan tentu akan membawa nama baik pemerintah Kota Tarakan.
“Apapun tindak tanduk perkataan, perbuatan mereka di luar sana tentu akan menjadi gambaran pemerintah kota secara langsung, saya selalu ingatkan mereka untuk menjaga semuanya, menjaga tutur kata dan perbuatan,” tegas Walikota.

Selanjutnya, walikota menekankan bawah sebagai bentuk rasa syukur mereka kepada Tuhan, harus dibuktikan dengan bekerja lebih baik. Kerja serius tidak banyak ngopi di luar saat jam kerja, karena sekarang kesejahteraan lebih baik dibandingkan menjadi PKWT. Kemudian menjaga hubungan dengan Tuhan, dengan keluarga karena biasanya kalau sudah rejeki banyak juga berubah.



“Itu yang yang saya ingatkan tadi, dan banyak kejadian. Lalu menjaga mengatur ritme keuangan supaya bisa cukup,” tegasnya.
Terkait dengan TPP, Walikota menegaskan akan dianggarkan di APBD perubahan. Terkait dengan lama kerja karena ini sistemnya dengan perjanjian kerja akan di evaluasi 5 tahun sekali.

Adapun jumlah PPPK yang menerima SK tahap kedua ini sebanyak 550 orang, terdiri dari 1 guru, 9 tenaga kesehatan dan 530 tenaga teknis dan administrasi. (ary)