Menu

Mode Gelap

Daerah

Penantian 20 Tahun Berakhir: Ratusan Honorer Tarakan Resmi Diangkat PPPK, Gaji Naik Dua Kali Lipat


					Ketua Ikatan Tenaga Kontrak Tarakan (ITKT), Johari Galper. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Ketua Ikatan Tenaga Kontrak Tarakan (ITKT), Johari Galper. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Senyum sumringah tak bisa disembunyikan dari wajah ratusan tenaga honorer di Kota Tarakan. Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka di Aula SMP Negeri 3 Kota Tarakan pada Senin (23/6/25).

Penyerahan SK ini menjadi momen haru sekaligus puncak perjuangan panjang bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun lamanya.

Ketua Ikatan Tenaga Kontrak Tarakan (ITKT), Johari Galper, menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam atas terealisasinya pengangkatan ini.

width"250"

Ia menyebut penyerahan SK PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini sebagai wujud implementasi regulasi kepegawaian yang profesional dan akuntabel.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kami sangat bersyukur karena pengabdian kami ini tidak terlalu mudah. Kami sudah mengabdi ada yang 20 tahun, ada yang 10 tahun lebih,” ungkap Johari.

Ia menambahkan selama ini, perjuangan para honorer tidaklah ringan. Beberapa kali mereka mengadakan permohonan hearing bersama DPRD hingga ke Wali Kota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

width"300"

“Alhamdulillah, puji Tuhan hari ini sudah terwujud dengan baik,” kata Johari.

Ia juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tarakan, khususnya Wali Kota, yang telah memberikan peluang bagi mereka untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Johari sendiri mengaku telah mengabdi selama kurang lebih 18 tahun sebagai honorer di Sekretariat DPRD Kota Tarakan. Selama belasan tahun tersebut, ia dan rekan-rekan honorer lainnya digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Kisaran satu juta tujuh ratus ribu rupiah,” sebutnya, menjelaskan besaran gaji yang mereka terima sebelum diangkat menjadi PPPK.

Dari total 550 PPPK yang menerima SK hari ini, 12 orang di antaranya adalah tenaga fungsional, dan 538 lainnya adalah tenaga pelaksana.

Johari menyebutkan bahwa ini adalah gelombang terakhir dari proses pengangkatan yang telah berjalan, namun masih ada tambahan puluhan orang yang menyusul.

Setelah diangkat menjadi ASN, Johari mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada gaji yang mereka terima. “Kalau SMA gaji pokok satu juta lima ratus ribu rupiah, satu juta tiga ratus ribu rupiah lebih,” jelasnya.

Perbedaan gaji ini disebutnya bisa mencapai dua kali lipat. “Cukup untuk menghidupi anak,” tambahnya.

Untuk penempatan, Johari memastikan lokasi kerja para PPPK tetap sama, yakni di instansi masing-masing. Hal ini berarti tidak ada perubahan penempatan yang drastis bagi mereka yang telah lama mengabdi.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Penegakan Hukum Perda, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Timbul Konflik

23 Juni 2025 - 18:25

Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

23 Juni 2025 - 17:08

Trending di Daerah