TARAKAN – Kapal Rakyat pengangkut sembako dari Kota Tarakan menuju daerah pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar.
Ketua DPC Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (Pelra) Kota Tarakan, Nanrang menyampaikan, sejak awal tahun 2024 pengurus telah berusaha mengurus untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis solar ke pihak Pertamina pusat, Balikpapan, hingga kota Tarakan, dan sudah mendapatkan persetujuan.
Ia mengungkapkan, untuk penyaluran solar subsidi dari Pertamina sudah tidak persoalan. Namun yang menjadi kendala saat ini adalah perijinan distribusi melalui Pelabuhan Tengkayu I SDF.
“Cuma kendalanya sekarang ini minyaknya sudah mau dialokasikan cuma tidak dapat ijin untuk lewat pelabuhan Tengkayu I SDF,” jelas Nanrang, Rabu (9/7/2025).
Pertemuan sudah pernah dilakukan bersama UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF dengan Dinas Perhubungan, namun belum ada titik temu, sempat ada opsi melalui Pelabuhan Perikanan dan sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut.
Pengusaha kecewa karena solar subsidi sangat dibutuhkan kapal untuk mengangkut sembako untuk masyarakat di daerah pedalaman, seperti Tanjung Selor, Malinau, Nunukan, Bunyu, hingga Sebatik.
“Yang diangkut itu sembako, dengan BBM subsidi biaya angkutnya juga lebih murah,” tegasnya.
Selama ini pengusaha sangat kesulitan mendapatkan solar bahkan harus membeli dari masyarakat atau tidak resmi dengan harga bervariasi bahkan kosong. Jika mengambil BBM non subsidi harganya jauh lebih mahal.
“Jika biaya angkutnya naik, harga kebutuhan pokok di pedalaman juga naik bahkan bisa terjadi inflasi, ini dampaknya,” sambungnya.
Saat ini jumlah kapal yang terdata di DPC Pelrak Tarakan ada 17 kapal berbagai ukuran, dengan kebutuhan rata-rata BBM 35 ton. Secara keseluruhan di Kaltara terdapat sekitar 80 kapal.
Nanrang menambahkan, pengiriman sembako dari Tarakan tarifnya cukup murah misalnya beras Rp 5.000 perkarung, minyak goreng Rp 4.000 per dus, mie instans Rp 2.000 per dos.
“Meski murah asuransinya 100 persen, jika barang rusak maka kapal akan menanggung 100 persen,” bebernya.
DPC Pelra Tarakan berharap, ada kebijakan pemerintah Provinsi Kaltara terkait perijinan distribusi solar subsidi, dan segera mencarikan solusi bagi pengusaha, karena dampaknya tidak hanya pengusaha kapal akan tetapi juga ke masyarakat di daerah-daerah.
“Kita juga tidak bisa mengisi di APMS, di Tarakan juga tidak ada SPBU khusus untuk kapal Pelra apalagi SPBN yang dikhususkan untuk nelayan, kita tidak bisa mengisi disitu,” pungkasnya. (**)















Discussion about this post