TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti temuan nasional yang menghebohkan, Tim Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) turun langsung ke Pasar Induk Tanjung Selor untuk melakukan inspeksi ketat terhadap peredaran beras premium, Kamis (17/7/2025),
Langkah ini merupakan respons cepat atas rilis Mabes Polri terkait dugaan pengoplosan 26 merek beras yang marak beredar di pasar.

Inspeksi mendadak (sidak) ini melibatkan gabungan personel dari Disperindagkop Kaltara, Satpol PP, Perum Bulog Cabang Bulungan, hingga Polda Kaltara.
Selanjutnya menyasar kios dan gudang distributor yang menjual beras premium, terutama merek-merek yang disebutkan dalam daftar temuan Mabes Polri.
Hasilnya, beberapa merek yang tercantum dalam rilis tersebut masih ditemukan beredar di lapak pedagang lokal. Di antaranya adalah Fortune, Sawah Jingga, Sawah Panen, dan Sawah Hijau.
“Ini adalah bagian dari pengawasan terpadu untuk memastikan kualitas beras premium di pasar tetap sesuai standar dan bebas dari praktik kecurangan seperti pengoplosan,” ujar Septi Yustina, Ahli Muda Pengawas Perdagangan dari Disperindagkop Kaltara.
Septi menyampaikan, pihaknya telah memberikan peringatan dan arahan langsung kepada para pedagang dan distributor untuk tidak lagi menjual beras yang masuk dalam daftar dugaan oplosan.
Ia juga mengimbau agar pelaku usaha lebih aktif memperbarui informasi terkait regulasi dan temuan terbaru.
> “Praktik oplosan berisiko merugikan konsumen dan melanggar hukum. Edukasi kepada pedagang sangat penting agar mereka paham dampak dan sanksinya,” tegasnya.
Meski distribusi sejumlah merek beras premium kini mulai menipis, keberadaan produk tersebut di lapangan masih perlu diwaspadai. Satgas menilai belum semua pedagang mengetahui rilis resmi dari Mabes Polri.
“Ada pedagang yang sudah menarik produknya secara mandiri, namun ada pula yang belum tahu. Untuk sementara, kami belum lakukan penarikan paksa, tapi pengawasan akan diperketat,” tegasnya. (**/rn)