TARAKAN – Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Tarakan melakukan silaturahmi ke Polres Tarakan, sebagai bentuk dukungan moral dan apresiasi terhadap jajaran Polri dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tarakan, tanpa pandang bulu terhadap pelaku.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Mapolres Tarakan pada Kamis, 17 Juli 2025, dan diterima langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, para tokoh menyampaikan apresiasi atas kinerja tegas Polres Tarakan yang dinilai tidak kompromi dalam menangani kasus narkotika. Mereka menyatakan siap mendukung sepenuhnya langkah Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa melihat latar belakang jabatan, status, atau kedudukan.
Tokoh adat juga menilai langkah Polri sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan harapan masyarakat adat agar generasi muda tidak rusak akibat narkoba.
Sementara itu, beberapa ormas yang hadir turut menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih, bahkan jika pelaku berasal dari lingkungan pemerintahan, tokoh publik, atau aparat sekalipun.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dukungan moral yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Polres Tarakan dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa, khususnya di Tarakan,” tegas Kapolres.
Silaturahmi ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Tarakan agar tetap aman, bersih dari narkoba, dan lebih baik di masa depan.
Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan, Robinson Usat mewakili seluruh Ormas,tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang hadir menegaskan, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen masyarakat.
Dukungan terhadap Polri dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan.
“Kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Bori. Ini adalah bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menyampaikan, komitmen mereka dalam memberantas narkoba telah diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023.
“Kami telah melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait dampak negatif narkoba. Ke depan, kami akan kembali menyusun dan melaksanakan sosialisasi serupa sebagai bagian dari upaya preventif,” tambahnya.
Melalui dukungan moral dan aksi nyata ini, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memerangi narkoba, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat luas. (**)
Discussion about this post